Rabu, 08 Maret 2017

Kesehatan Lingkungan


BAB VI

KESEHATAN LINGKUNGAN


A.          Pengertian
Lingkungan sehat menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”. Sementara pengertian Lingkungan Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976) adalah ”Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai berikut :
Pengertian Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organisation (WHO) pengertian Kesehatan Lingkungan : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
 Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) “Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Apabila disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”

B. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah :
1. Menurut WHO
a.       Penyediaan Air Minum
b.      Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
c.       Pembuangan Sampah Padat
d.      Pengendalian Vektor
e.       Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
f.        Higiene makanan, termasuk higiene susu
g.      Pengendalian pencemaran udara
h.      Pengendalian radiasi
i.        Kesehatan kerja
j.        Pengendalian kebisingan
k.      Perumahan dan pemukiman
l.        Aspek kesling dan transportasi udara
m.    Perencanaan daerah dan perkotaan
n.      Pencegahan kecelakaan
o.      Rekreasi umum dan pariwisata
p.      Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
q.      Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

2.  Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut :
a.       Penyehatan Air dan Udara
b.      Pengamanan Limbah padat/sampah
c.       Pengamanan Limbah cair
d.      Pengamanan limbah gas
e.       Pengamanan radiasi
f.        Pengamanan kebisingan
g.      Pengamanan vektor penyakit
h.      Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

C. Kesehatan Lingkungan Perumahan
Syarat Rumah SehatMenurut Soemirat (2007), dalam proses interaksi manusia dengan lingkungan, tidak selalu bersifat menguntungkan, namun kadang juga dapat bersifat merugikan. Hal ini terjadi sebagai akibat hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan lingkungannya. Di dalam lingkungan terdapat faktor-faktor yang dapat menguntungkan manusia (eugenik) disamping ada pula yang merugikan manusia (disgenik).Dan berbagai usaha di bidang kesehatan lingkungan ditujukan untuk meningkatkan daya guna faktor eugenik dan mengurangi peran atau mengendalikan faktor disgenik. Secara naluriah manusia memang tidak dapat menerima kehadiran faktor disgenik di dalam lingkungan hidupnya, oleh karenanya ia selalu berusaha untuk memperbaiki keadaan sekitarnya sesuai dengan kemampuannya.
Sementara itu pengertian perumahan menurut Mukono (2006), adalah tempat tinggal sekelompok masyarakat dalam melakukan hidup dan kehidupan manusia, oleh sementara orang disebut pemukiman, sangat berkaitan dengan dengan kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, tradisi dan kebiasaan, suku, keadaan geografi dan kondisi lokal. Selain itu lingkungan perumahan atau pemukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat menentukan kualitas lingkungan pemukiman tersebut, antara lain fasilitas pelayanan, perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental, kesejahteraan sosial bagi individu dan keluarganya.
Harus dibedakan pengertian perumahan dan pemukiman. Perumahan merupakan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan sarana pembinaan keluarga yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup baik kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang mendukung perikehidupan. Untuk menciptakan satuan lingkungan pemukiman diperlukan kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan lahan dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi kesehatan.
Menurut WHO, pemukiman merupakan suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termasuk juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan yang berguna untuk kesehatan jasmani dan rokhani dan keadaan sosialnya yang baik untuk keluarga dan individu. Sedangkan lingkungan pemukiman adalah meliputi semua keadaan yang terdapat di sekitar pemukiman yang secara totalitas membentuk kesatuan utuh yang saling mengikat dengan pemukiman tersebut, membentuk korelasi yang saling mengkait satu dengan yang lainnya (Anonim,1991).

1. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Perumahan
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 829 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan, beberapa syarat kesehatan lingkungan perumahan meliputi aspek lokasi, kualitas udara dan kebisingan, kualitas tanah,kualitas air tanah, sarana dan prasarana lingkungan, binatang penular penyakit, dan penghijauan

2. Aspek  Lokasi
a.       Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, gelombang tsunami, daerah pasang surut, longsor dan sebagainya;
b.      Tidak terletak pada daerah bekas tempat TPAS dan bekas lokasi pertambangan;
c.       Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan.

3. Kualitas Udara dan Kebisingan
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun baik yang dihasilkan oleh alam atau aktivitas manusia, dan memenuhi persyaratan baku mutu udara yang berlaku, dengan perhatian khusus terhadap parameter-parameter sebagai berikut :
a.       Tingkat kebisingan di lokasi tidak melebihi 45-5 5 dbA;
b.      Gas berbau (H2S dan NH3) secara biologis tidak terdeteksi;
c.       Partikel debu diameter < 10 jig tidak melebihi 150 jig/m3 ;
d.      Gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm;
e.       Debu tidak melebihi 350 mm3/m2 per hari;
f.        Kecepatan getaran di lingkungan perumahan maksimal 10 mm/detik.

4. Kualitas Tanah
Kualitas tanah pada daerah pemukiman harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.       Timah hitam (Pb) maksimal 300 mg/kg;
b.      Arsenik total maksimal 100 mg/kg;
c.       Cadmium (Cd) maksimal 20 mg/kg;
d.      Benzo (a) pyrene maksimal 1 mg/kg.

5.                  Kualitas Air Tanah
Kualitas air tanah pada daerah perumahan minimal harus memenuhi persyaratan air baku, untuk air minum golongan B yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah menjadi air minum dan keperluan rumah tangga, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Sarana dan Prasarana Lingkungan
a.       Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan;
b.      Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit dan memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku; a). Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan, antara lain Konstruksi jalan tidak membahayakan kesehatan; Konstruksi trotoar jalan tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat; Bila ada jembatan harus diberi pagar pengaman; b). Lampu penerangan jalan tidak menyilaukan.
c.       Tersedia sumber air bersih yang menghasilkan air secara cukup sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d.      Pengelolaan pembuangan kotoran manusia dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku;
e.       Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku;
f.        Memiliki akses terhadap sarana pelayanan umum dan sosial seperti keamanan, kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian dan lain sebagainya;
g.      Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
h.      Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadinya kontaminasi yang dapat menimbulkan keracunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku;

7. Binatang Penular Penyakit
Indek lalat di lingkungan perumahan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku; Indek jentik nyamuk (angka bebas jentik) tidak melebihi 5%.

8. Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan di lingkungan perumahan merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.

D. Air
Salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk bertahan hidup.
Manusia mungkin dapat hidup beberapa hari akan tetapi manusia tidak akan bertahan selama beberapa hari jika tidak minum karena  sudah mutlak bahwa sebagian besar zat pembentuk tubuh manusia itu terdiri dari 73% adalah air. Jadi bukan hal yang baru jika kehidupan yang ada di dunia ini dapat terus berlangsung karen tersedianya Air yang cukup. Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia berupaya mengadakan air yang cukup bagi dirinya sendiri.

Berikut ini air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia dengan segala macam kegiatannya, antara lain digunakan untuk:
  1. keperluan rumah tangga, misalnya untuk minum, masak, mandi, cuci dan pekerjaan lainnya,
  2. keperluan umum, misalnya untuk kebersihan jalan dan pasar, pengangkutan air limbah, hiasan kota, tempat rekreasi dan lain-lainnya.
  3. keperluan industri, misalnya untuk pabrik dan bangunan pembangkit tenaga listrik.
  4. keperluan perdagangan, misalnya untuk hotel, restoran, dll.
  5. keperluan pertanian dan peternakan
  6. keperluan pelayaran dan lain sebagainya

Oleh karena itulah air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat pencemaran air sehingga dapat menggangu ekosistem yang ada

1. Persyaratan dalam Penyediaan Air Bersih
Sistem penyedian air bersih harus memenuhi beberapa persyarakat utama.Persyarakat tersebut meliputi persyaratan kualitatif, persyaratan kuantitatif dan persyaratan kontinuitas.
a. Persyaratan Kualitatif.
Persyaratan kualitas menggambarkan mutu atau kualitas dari air baku air bersih. Persyaratan ini meliputi persyaratan fisik, persyaratan kimia, persyaratan biologis dan persyaratan radiologis. Syarat-syarat tersebut berdasarkan Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1990dinyatakan bahwa persyaratan kualitas air bersih adalah sebagai berikut:
1)         Syarat-syarat fisik.
Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 25°C, dan apabila terjadi perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 25°C ± 3°C.
2)      Syarat-syarat Kimia.
Air bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Beberapa persyaratan kimia antara lain adalah : pH, total solid, zat organik, CO2 agresif, kesadahan, kalsium (Ca), besi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit,  serta logam berat.
3)       Syarat-syarat Bakteriologis dan Mikrobiologis.
Air bersih tidak boleh mengandung kuman patogen dan parasitik yang mengganggu kesehatan. Persyaratan bakteriologis ini ditandai dengan tidak adanya bakteri E. coli atau Fecal coli dalam air.
4)       Syarat-syarat Radiologis.
Persyaratan radiologis mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif, seperti sinar alfa, beta dan gamma.

b. Persyaratan Kuantitatif (Debit).
Persyaratan kuantitas dalam penyediaan air bersih adalah ditinjau dari banyaknya air baku yang tersedia. Artinya air baku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan kebutuhan daerah dan jumlah penduduk yang akan dilayani. Persyaratan kuantitas juga dapat ditinjau dari standar debit air bersih yang dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih.
c. Persyaratan Kontinuitas.
Air baku untuk air bersih harus dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada saat musim kemarau maupun musim hujan. Kontinuitas juga dapat diartikan bahwa air bersih harus tersedia 24 jam per hari, atau setiap saat diperlukan, kebutuhan air tersedia. Akan tetapi kondisiideal tersebut hampir tidak dapat dipenuhi pada setiap wilayah di Indonesia, sehingga untuk menentukan tingkat kontinuitas pemakaian air dapat dilakukan dengan cara pendekatan aktifitas konsumen terhadap prioritas pemakaian air. Prioritas pemakaian air yaitu minimal selama 12 jam per hari, yaitu pada jam-jam aktifitas kehidupan, yaitu pada pukul 06.00 – 18.00 WIB. Kontinuitas aliran sangat penting ditinjau dari dua aspek.Pertama adalah kebutuhan konsumen. Sebagian besar konsumen memerlukan air untuk kehidupan dan pekerjaannya, dalam jumlah yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan pada waktu yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan reservoir pelayanan dan fasilitas energi yang siap setiap saat. Sistem jaringan perpipaan didesain untuk membawa suatu kecepatan aliran tertentu. Kecepatan dalam pipa tidak boleh melebihi 0,6–1,2 m/dt. Ukuran pipa harus tidak melebihi dimensi yang diperlukan dan juga tekanan dalam sistem harus tercukupi. Dengan analisis jaringan pipa distribusi, dapat ditentukan dimensi atau ukuran pipa yang diperlukan sesuai dengan tekanan minimum yang diperbolehkan agar kuantitas aliran terpenuhi.

2. Pengolahan Air Bersih
Air bersih adalah air yang biasa dipergunakan untuk keperluan rumah tangga yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan apabila diminum harus dimasak terlebih dahulu. Air yang diolah untuk menjadi air bersih berasal dari air permukaan, mata air, dan air tanah.
Proses Pengolahan Air Bersih
a.  Air permukaan
Air permukaan adalah sumber air yang terdapat dipermukaan tanah seperti sungai, waduk, bendungan yang merupakan tampungan air hujan, danau.
Proses pengolahan air minum di IPA Badak singa meliputi :
1)                  Instalasi didesain untuk menghasilkan air bersih yang memenuhi standar air minum. Pengambilan sumber air baku melalui bangunan penyadap air (INTAKE/BAK I), kemudian proses pengendapan awal (PRASEDIMENTASI/BAK II) dari Sungai Cisangkuy dialirkan secara gravitasi dan dari Sungai Cikapundung dialirkan menggunakan pompa.7
2)                  Air baku masuk ke bak pengumpul air baku (Colektor Tank) di instalasi pengolahan. Air baku umumnya mengandung kotoran dan colloidal berwarna. Untuk memisahkan kotoran ini dibubuhkan bahan kimia/koagulan pengikat kotoran,yaitu PAC/Poly Alumunium Chloride (proses koagulasi). Pengadukan koagulan terjadi secara hidrolis gravitasi dengan memanfaatkan water jump pada ambang pelimpah utama sekaligus berfungsi sebagai pengaduk cepat (rapid Mix) agar koagulan tercampur merata.
3)                  Ikatan antara koagulan/koloid bermuatan negatif dengan koagulan (PAC) bermuatan positif disebut floc. Proses pembentukan floc (flokulasi) di Instalasi Badaksinga ada dua macam, yaitu secara mekanis (paddle stirring) dikompartemen accelerator dan hidrolis/buffle channel di Floculator. Di kompartemen ini terjadi proses pengendapan floc dan sedimentasi.
4)                  Flok-flok halus yang tidak terendapkan akan tersaring di bak filter/proses penyaringan floc (Proses Filtrasi). Kemudian sebelum air masuk ke bak penampungan sementara (reservoir) dialiri gas chlor sebagai desinfektan (Proses Desinfeksi). Selanjutnya, air siap didistribusikan.
b. Mata Air
Mata air adalah tempat pemunculan sumber air tanah yang dapat disebabkan oleh topografi, gradien hidrolik atau struktur geologi. Sumber air yang didapat dari mata air sudah jernih dan memenuhi persyaratan untuk menjadi air minum, tidak perlu diolah lagi sebagaimana air tercemar (kotor), cukup diberikan gas chlor atau kaporit sebagai desinfektan di bak penampungan, dan dapat langsung didistribusikan ke pengguna.
Secara alamiah sistem perairan mampu melakukan proses self purification, namun apabila kandungan senyawa organik sudah melampaui batas kemampuan self purification, rnaka akumulasi bahan organik dan pembentukan senyawa-senyawa toksik di perairan tidak dapat dikendalikan, sehingga menyebabkan menurunnya kondisi kualitas air (Garno, 2004). Senyawa amonia dan nitrit bersifat toksik bila konsentrasinya sudah melebihi ambang batas. Senyawa amonia atau amonium dan nitrit dalam batas-batas konsentrasi tertentu dapat menimbulkan dampak negatif. Tingginya akumulasi bahan organik menimbulkan beberapa dampak yang merugikan yaitu, 1) Memacu pertumbuhan mikroorganismeheterotrof dan bakteri patogen, 2) Eutrofikasi, 3) Terbentuknya senyawa toksik (amonia dan nitrit), dan 4) Menurunnya konsentrasi oksigen terlarut (Devaraja, 2002).
Pada awalnya pengelolaan limbah industri didasarkan  pada  pendekatan  kapasitas daya dukung (Carrying Capacity Approach). Namun, akibat terbatasnya daya dukung alamiah untuk menetralisir pencemaran yang semakin meningkat,  upaya dalam  mengatasi masalah pencemaran berubah menjadi  pendekatan  pengolahan  limbah  yang  terbentuk ( End Of Pipe Treatment ), (Ahmad, 1991). Salah satu upaya alternatif yang terus dikaji dan dikembangkan ialah teknik bioremediasi, merupakan pendekatan biologis dalam pengelolaan kualitas air dengan memanfaatkan aktivitas bakteri dalam rnerombak bahan organik dalam sistem perairan (Garno, 2004).
Beberapa jenis atau kelompok bakteri diketahui mampu melakukan proses perombakan (dekomposisi) senyawa-senyawa metabolit toksik, dan dapat dikembangkan sebagai bakteri agen bioremediasi untuk pengendalian kualitas air (Garno, 2004). Jenis atau kelompok bakteri tersebut antara lain bakteri nitrifkasi, bakteri sulfur (pereduksi sulfit), dan bakteri pengoksidasi amonia. Kelompok atau jenis bakteri tersebut perlu dikondisikan agar lebii aktif dalam membantu proses perombakan, sehingga dapat mengeliminasi senyawa-senyawa toksik tersebut dari dalam sistem perairan. Beberapa produk bakteri agen bioremediasi hasil penelitian telah dikomersilkan dan diaplikasikan di tambak pada saat ini, antara lain EM4, StarBIO, Aquazyme dan Super PS (Widiyanto, 2006).
Beberapa penelitian bakteri agen bioremediasi, antara lain dengan  menggunakan bakteri Bacillus sp. danPseudomonas sp. yang diinokulasi secara bersamaan, sehingga mampu mendegradasi kandungan bahan organic sebesar 60% setelah inkubasi selama 56 hari. Secara tidak langsung prinsip dasar bioemediasi adalah memaksimalkan kemampuan bakteri agen bioremediasi menjaga keseimbangan kondisi kualitas air (Rheinheimer, 1985).
Pendekatan bioremediasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan kelebihan residu senyawa nitrogen yang akan dilepaskan dalam bentuk gas N2/N2O ke atmosfir. Peran bakteri nitrifikasi adalah mengoksidasi ammonia menjadi nitrit atau nitrat, sedangkan bakteri denitrifikasi akan mereduksi nitrat atau nitrit menjadi dinitrogen oksida (N2O) atau gas nitrogen (N2). Pemberian bakteri nitrifkasi dan denitrifkasi sebagai agen bioremediasi ke dalam lingkungan limbah perairan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bakteri yang berperan dalam proses remineralisasi unsur hara nitrogen dan membantu proses purifikasi alamiah (self purification) dalam siklus nitrogen (Badjoeri, 2006).

E. Sampah
1. Pengertian Sampah
Sampah (waste)memiliki banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Namun, pada prinsipnya,pengertian sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah bisa berada dalam setiap fase materi, yaitu padat, cair, dan gas. Secara sederhana, 

Jenis sampah dapat dibagi berdasarkan sifatnya. Sampah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik atau sampah basah ialah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti dedaunan dan sampah dapur. Sampah jenis ini sangat mudah terurai (degradable). Sementara itu, sampah anorganik atau sampah kering adalah sampah yang tidak dapat terurai(undegradable). Karet, plastik, kaleng, dan loga merupakan bagian dari sampah kering.


2. Jenis-jenis sampah terbagi dalam beberapa jenis. Berikut ini pembagiannya:
a.     Human erecta: Human erecta adalah istilah bagi bahan buangan yang dikeluarkan oleh tubuh manusia sebagai hasil pencernaan. Tinja (faeces) dan air seni (urine) adalah hasilnya. Sampah manusia ini dapat berbahaya bagi kesehatan karena bisa menjadi vektor penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan virus.
b.    Sewage: Air limbah buangan rumah tangga maupun pabrik termasuk dalam sewage. Limbah cair rumah tangga umumnya dialirkan ke got tanpa proses penyaringan, seperti sisa air mandi, bekas cucian, dan limbah dapur. Sementara itu, limbah pabrik diolah secara khusus sebelum dilepas ke alam bebas agar lebih aman. Namun, tidak jarang limbah berbahaya ini disalurkan ke sungai atau laut tanpa penyaringan.
c.     Refuse: Refusi diartikan sebagai bahan sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga. Refuse inilah yang populer disebut sampah dalam pengertian masyarakat sehari-hari. Sampah ini dibagi menjadi garbage (sampah lapuk) dan rubbish (sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk). Sampah lapuk ialah sampah sisa-sisa pengolahan rumah tangga (limbah rumah tangga) atau hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti sayur mayur. Sementara itu sampah tidak lapuk merupakan jenis sampah yang tidak bisa lapuk sama sekali, seperti mika, kaca, dan plastik. Sampah tidak mudah lapuk merupakan sampah yang sangat sulit terurai, tetapi bisa hancur secara alami dalam jangka waktu lama. Sampah jenis ini ada yang dapat terbakar (kertas dan kayu) dan tidak terbakar (kaleng dan kawat).
d.    Industrial Waste: Industrial waste ini umumnya dihasilkan dalam skala besar dan merupakan bahan-bahan buangan dari sisa-sisa proses industri.
3.   Sumber Sampah
Ada beberapa kategori sumber sampah yang dapat digunakan sebagai acuan, yaitu:
a.        Sumber sampah yang berasal dari daerah perumahan
b.       Sumber sampah yang berasal dari daerah komersial
c.        Sumber sampah yang berasal dari fasilitas umum
d.       Sumber sampah yang berasal dari fasilitas social


4. Pengolahan Sampah
Sampah yang menumpuk setiap harinya menimbulkan berbagai masalah. Di samping masalah kesehatan, juga ada masalah lingkungan. Sampah dapat menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. Sampah di sungai dapat menyumbat aliran air dan mengganggu ekosistem perairan. Sampah yang menumpuk juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kegiatan masyarakat dan merusak kesuburan tanah.
Jangan sampai sampah menumpuk, menumpuk, dan semakin menggunung. Caranya? Jangan dibakar! Karena hanya akan menimbulkan pencemaran udara. Untuk mengurangi sampah, cara yang cukup efektif dan banyak digemakan oleh para pecinta lingkungan adalah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Nah, disini saya ingin menambahkan 1 R lagi, yaitu Replace sehingga menjadi 4R. Penasaran? Berikut ini penjelasan mengenai 4R.
a.. Reduce (Mengurangi)
Agar tidak banyak menghasilkan sampah kita bisa meminimalisir penggunaan benda-benda sekali pakai yang bisa menjadi sampah. Contohnya:
1)       Ketika berbelanja, sebaiknya membawa tas belanja sendiri sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik.
2)       Jangan sering-sering membeli minuman kemasan botol. Kalau minuman sudah habis, botolnya hanya menambah sampah.
3)       Kurangi jajan. Jajanan di sekolah-sekolah biasanya menggunakan kemasan plastik, seperti snack, permen, minuman, juga makanan yang dijual ‘abang-abang’ PKL. Selain tidak menimbulkan sampah, dengan tidak banyak jajan kita terhindar dari berbagai penyakit karena jajanan berpotensi mengganggu kesehatan.
4)       Apabila kamu sering membeli koran atau majalah, jangan langsung dibuang setelah dibaca. Sebaiknya didaur ulang atau dijual ke tukang loak.
5)       Usahakan mengeprint atau fotokopi secara bolak-balik. Dengan demikian, jumlah kertas yang diperlukan lebih sedikit. Lebih baik lagi bila menggunakan kertas-kertas HVS bekas yang baru dipakai 1 halaman, sementara halaman satunya masih kosong. Halaman kosong tersebut masih bisa digunakan untuk mengeprint tugas sekolah. Sudah banyak guru yang membolehkan, bahkan menganjurkan hal tersebut (misalnya guru saya). Guru yang baik akan menerima apabila siswanya melakukan hal tersebut karena kesadaran akan keselamatan lingkungan. Tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga dapat menghemat kertas yang secara tidak langsung dapat menyelamatkan hutan.
6)       Hilangkan sifat konsumtif. Masyarakat Indonesia terkenal cukup konsumtif, sehingga sangat sering berbelanja dan mengonsumsi barang. Barang-barang, baik makanan, pakaian, alat elektronik, perabot rumah tangga, semua dijual menggunakan kemasan. Oleh karena itu, belilah barang yang dibutuhkan saja. Jangan berbelanja secara berlebihan.

b. Reuse (Menggunakan Kembali)
Orang-orang kreatif biasanya mampu mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai guna, bahkan bernilai jual. Dengan menggunakan kembali benda-benda tidak terpakai, sampah menjadi berkurang dan kita tidak perlu lagi membeli barang karena barang yang kita perlukan dapat kita buat sendiri menggunakan barang tak terpakai tersebut. Contoh-contoh lainnya yaitu:
1)      Biasakan untuk tidak membuang kantong plastik yang kita dapat dari pasar, warung, mall, ataupun supermarket. Kantong plastik tersebut sebaiknya dikumpulkan agar dapat digunakan kembali apabila kita membutuhkan kantong untuk membawa barang.
2)      Gunakan kaleng-kaleng bekas sebagai tempat pensil, pot tanaman, celengan, dan sebagainya. Agar lebih indah, kaleng tersebut bisa dicat dan dihias menggunakan kreativitas kita.
3)      Gunakan kembali baju-baju bekas tak terbakai sebagai lap atau keset. Dengan kreativitas, kita juga bisa membuat selimut, serbet, taplak meja, tas, atau dompet dari kain-kain bekas.
4)      Belajarlah membuat kerajinan (handycraft)dari barang-barang bekas. Menciptakan kerajinan akan melatih keterampilan dan menumbuhkan kreativitas.

c. Recycle (Mendaur Ulang)
Enggan mendaur ulang sampah, benda-benda yang tidak terpakai akan dapat dipakai lagi setelah melalui proses. Mendaur ulang sampah anorganik memang sulit bila dilakukan sendiri, tetapi kita dapat dengan mudah mendaur ulang sampah organik dengan mengubahnya menjadi pupuk kompos. Sampah organik yang dapat dijadikan kompos yaitu dedaunan kering, sisa-sisa makanan, dan limbah rumah tangga yang berupa zat organik. 
Jenis-jenis sampah yang memiliki 3 golongan, sebaiknya dipilah-pilah untuk memudahkan kita memberikan perlakuan kebada masing-masing golongan sampah. Misalnya untuk sampah anorganik, yang bisa kita lakukan adalah:
1)       Mengumpulkan botol-botol plastik sisa minuman, kaleng-kaleng bekas, kertas-kertas bekas, koran, dan majalah.
2)       Memilah-milah sampah anorganik, seperti sampah kertas, sampah plastik, dan kaleng.
3)       Menyalurkannya ke petugas daur ulang dikota kamu atau tukang loak.


d. Replace (Mengganti)
Mengganti yang saya maksud disini adalah mengganti barang yang kita gunakan dengan yang lebih ramah lingkungan. Misalnya:
  • Mengganti penggunaan kantong plastik biasa dengan plastik biodegradable. Plastik jenis ini lebih eco-friendly karena mudah diuraikan.
  • Mengganti botol minum dengan botol yang dapat digunakan berulang kali, atau botol dari bahan almuminium.
  • Jangan malu menggunakan tas yang terbuat dari kain perca batik atau plastik bekas kemasan detergen sebagai pengganti tas kamu. Tas unik dan menarik, apalagi ramah lingkungan, akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi yang memakainya.
  • Daripada menggunakan styrofoam, lebih baik bawa kotak bekal sendiri sebagai tempat makanan.

F. Jamban
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan. Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
  1. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
  1. Aman digunakan oleh pemakainya
Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
a)      Jamban harus berdinding dan berpintu
b)      Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

2. Kontruksi Jamban Sehat
Secara konstruksi kriteria diatas dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dibagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (rumah jamban), bangunan bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).

1. Rumah jamban (bangunan bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. Dalam prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
§  Sirkulasi udara yang cukup
§  Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
§  Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
§  Kemudahan akses di malam hari- Disarankan untuk menggunakan bahan local
- Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan

2. Slab / dudukan jamban (bangunan bagian tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl  (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci tangan.

Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah:
§  Terdapat penutup pada lubang sebagai pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
§  Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
§  Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
§  Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.


3. Penampung tinja (bangunan bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguat seperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan lain – lain.

Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain:
§  Daya resap tanah (jenis tanah)
§  Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan
Ketinggian muka air tanah
§  Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
§  Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
§  Diutamakan dapat menggunakan bahan local
§  Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).

Suatu masyarakat disebut ODF jika :
§  Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
§  Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
§  Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
§  Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
§  Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi





[Niszk-Pharmacy] Download File Document Posting ini









Tata Cara Download
  • Masuk pada postingan
  • Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
  • Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
  • tunggu sekitar 10 detik


  • Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.

Facebook

Follow Us

Diberdayakan oleh Blogger.