BAB VI
KESEHATAN
LINGKUNGAN
A.
Pengertian
Lingkungan sehat
menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg
tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”.
Sementara pengertian Lingkungan Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976) adalah
”Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta
segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut
mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
Terdapat beberapa pendapat tentang
pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai berikut :
Pengertian Kesehatan Lingkungan Menurut
World Health Organisation (WHO) pengertian Kesehatan Lingkungan : Those aspects
of human health and disease that are determined by factors in the environment.
It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors
in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar
dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan
Lingkungan Indonesia) “Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk
mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Apabila
disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah “ Upaya perlindungan,
pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan
ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
B. Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi
lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di
samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan
masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah
:
1. Menurut WHO
a. Penyediaan
Air Minum
b. Pengelolaan
air Buangan dan pengendalian pencemaran
c. Pembuangan
Sampah Padat
d. Pengendalian
Vektor
e. Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
f.
Higiene makanan, termasuk higiene susu
g. Pengendalian
pencemaran udara
h. Pengendalian
radiasi
i.
Kesehatan kerja
j.
Pengendalian kebisingan
k. Perumahan
dan pemukiman
l.
Aspek kesling dan transportasi udara
m. Perencanaan
daerah dan perkotaan
n. Pencegahan
kecelakaan
o. Rekreasi
umum dan pariwisata
p. Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk.
q. Tindakan
pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
2.
Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang
Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut
:
a. Penyehatan
Air dan Udara
b. Pengamanan
Limbah padat/sampah
c. Pengamanan
Limbah cair
d. Pengamanan
limbah gas
e. Pengamanan
radiasi
f.
Pengamanan kebisingan
g. Pengamanan
vektor penyakit
h. Penyehatan
dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C. Kesehatan
Lingkungan Perumahan
Syarat Rumah
SehatMenurut Soemirat (2007), dalam proses interaksi manusia dengan lingkungan,
tidak selalu bersifat menguntungkan, namun kadang juga dapat bersifat
merugikan. Hal ini terjadi sebagai akibat hubungan timbal balik antara
aktivitas manusia dengan lingkungannya. Di dalam lingkungan terdapat
faktor-faktor yang dapat menguntungkan manusia (eugenik) disamping ada pula
yang merugikan manusia (disgenik).Dan berbagai usaha di bidang kesehatan
lingkungan ditujukan untuk meningkatkan daya guna faktor eugenik dan mengurangi
peran atau mengendalikan faktor disgenik. Secara naluriah manusia memang tidak
dapat menerima kehadiran faktor disgenik di dalam lingkungan hidupnya, oleh
karenanya ia selalu berusaha untuk memperbaiki keadaan sekitarnya sesuai dengan
kemampuannya.
Sementara itu
pengertian perumahan menurut Mukono (2006), adalah tempat tinggal sekelompok
masyarakat dalam melakukan hidup dan kehidupan manusia, oleh sementara orang
disebut pemukiman, sangat berkaitan dengan dengan kondisi ekonomi, sosial,
pendidikan, budaya, tradisi dan kebiasaan, suku, keadaan geografi dan kondisi
lokal. Selain itu lingkungan perumahan atau pemukiman dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang dapat menentukan kualitas lingkungan pemukiman tersebut, antara
lain fasilitas pelayanan, perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang
terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental, kesejahteraan sosial bagi
individu dan keluarganya.
Harus dibedakan
pengertian perumahan dan pemukiman. Perumahan merupakan kelompok rumah yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan sarana
pembinaan keluarga yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup baik kawasan perkotaan maupun
pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian yang mendukung perikehidupan. Untuk menciptakan satuan lingkungan pemukiman
diperlukan kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan
lahan dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi kesehatan.
Menurut WHO,
pemukiman merupakan suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk
tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termasuk juga semua
fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan yang berguna untuk
kesehatan jasmani dan rokhani dan keadaan sosialnya yang baik untuk keluarga
dan individu. Sedangkan lingkungan pemukiman adalah meliputi semua keadaan yang
terdapat di sekitar pemukiman yang secara totalitas membentuk kesatuan utuh
yang saling mengikat dengan pemukiman tersebut, membentuk korelasi yang saling
mengkait satu dengan yang lainnya (Anonim,1991).
1. Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Perumahan
Menurut Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 829 tentang Persyaratan Kesehatan
Perumahan, beberapa syarat kesehatan lingkungan perumahan meliputi aspek
lokasi, kualitas udara dan kebisingan, kualitas tanah,kualitas air tanah,
sarana dan prasarana lingkungan, binatang penular penyakit, dan penghijauan
2. Aspek Lokasi
a.
Tidak terletak pada daerah rawan bencana
alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, gelombang tsunami, daerah pasang
surut, longsor dan sebagainya;
b.
Tidak terletak pada daerah bekas tempat
TPAS dan bekas lokasi pertambangan;
c.
Tidak terletak pada daerah rawan
kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan.
3. Kualitas
Udara dan Kebisingan
Kualitas udara
ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun baik yang
dihasilkan oleh alam atau aktivitas manusia, dan memenuhi persyaratan baku mutu
udara yang berlaku, dengan perhatian khusus terhadap parameter-parameter
sebagai berikut :
a.
Tingkat kebisingan di lokasi tidak
melebihi 45-5 5 dbA;
b.
Gas berbau (H2S dan NH3) secara biologis
tidak terdeteksi;
c.
Partikel debu diameter < 10 jig tidak
melebihi 150 jig/m3 ;
d.
Gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm;
e.
Debu tidak melebihi 350 mm3/m2 per hari;
f.
Kecepatan getaran di lingkungan perumahan
maksimal 10 mm/detik.
4. Kualitas
Tanah
Kualitas tanah pada daerah pemukiman harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.
Timah hitam (Pb) maksimal 300 mg/kg;
b.
Arsenik total maksimal 100 mg/kg;
c.
Cadmium (Cd) maksimal 20 mg/kg;
d.
Benzo (a) pyrene maksimal 1 mg/kg.
5.
Kualitas
Air Tanah
Kualitas air tanah
pada daerah perumahan minimal harus memenuhi persyaratan air baku, untuk air
minum golongan B yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk
diolah menjadi air minum dan keperluan rumah tangga, sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
6. Sarana
dan Prasarana Lingkungan
a.
Memiliki taman bermain untuk anak, sarana
rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan;
b.
Memiliki sarana drainase yang tidak
menjadi tempat perindukan vektor penyakit dan memenuhi persyaratan teknis
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku; a). Memiliki sarana jalan
lingkungan dengan ketentuan, antara lain Konstruksi jalan tidak membahayakan
kesehatan; Konstruksi trotoar jalan tidak membahayakan pejalan kaki dan
penyandang cacat; Bila ada jembatan harus diberi pagar pengaman; b). Lampu
penerangan jalan tidak menyilaukan.
c.
Tersedia sumber air bersih yang
menghasilkan air secara cukup sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi
persyaratan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d.
Pengelolaan pembuangan kotoran manusia dan
limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai dengan
peraturan yang berlaku;
e.
Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga
harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku;
f.
Memiliki akses terhadap sarana pelayanan
umum dan sosial seperti keamanan, kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat
hiburan, tempat pendidikan, kesenian dan lain sebagainya;
g.
Pengaturan instalasi listrik harus
menjamin keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
h.
Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus
menjamin tidak terjadinya kontaminasi yang dapat menimbulkan keracunan, sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
7. Binatang
Penular Penyakit
Indek lalat di
lingkungan perumahan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang
berlaku; Indek jentik nyamuk (angka bebas jentik) tidak melebihi 5%.
8. Penghijauan
Pepohonan untuk
penghijauan di lingkungan perumahan merupakan pelindung dan juga berfungsi
untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.
D. Air
Salah satu kebutuhan
pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan
adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting
bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada
kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk
bertahan hidup.
Manusia mungkin dapat hidup beberapa hari akan
tetapi manusia tidak akan bertahan selama beberapa hari jika tidak minum
karena sudah mutlak bahwa sebagian besar zat pembentuk tubuh manusia itu
terdiri dari 73% adalah air. Jadi bukan hal yang baru jika kehidupan yang ada
di dunia ini dapat terus berlangsung karen tersedianya Air yang cukup. Dalam
usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia berupaya mengadakan air
yang cukup bagi dirinya sendiri.
Berikut ini air merupakan kebutuhan pokok bagi
manusia dengan segala macam kegiatannya, antara lain digunakan untuk:
- keperluan rumah tangga, misalnya untuk minum, masak, mandi, cuci dan pekerjaan lainnya,
- keperluan umum, misalnya untuk kebersihan jalan dan pasar, pengangkutan air limbah, hiasan kota, tempat rekreasi dan lain-lainnya.
- keperluan industri, misalnya untuk pabrik dan bangunan pembangkit tenaga listrik.
- keperluan perdagangan, misalnya untuk hotel, restoran, dll.
- keperluan pertanian dan peternakan
- keperluan pelayaran dan lain sebagainya
Oleh karena itulah air
sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting
bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air
yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air
yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat
membuat pencemaran air sehingga dapat menggangu ekosistem yang ada
1. Persyaratan
dalam Penyediaan Air Bersih
Sistem penyedian air
bersih harus memenuhi beberapa persyarakat utama.Persyarakat tersebut meliputi
persyaratan kualitatif, persyaratan kuantitatif dan persyaratan kontinuitas.
a. Persyaratan
Kualitatif.
Persyaratan kualitas
menggambarkan mutu atau kualitas dari air baku air bersih. Persyaratan ini
meliputi persyaratan fisik, persyaratan kimia, persyaratan biologis dan
persyaratan radiologis. Syarat-syarat tersebut berdasarkan Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1990dinyatakan
bahwa persyaratan kualitas air bersih adalah sebagai berikut:
1)
Syarat-syarat
fisik.
Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbau
dan tidak berasa. Selain itu juga suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu
udara atau kurang lebih 25°C, dan apabila terjadi perbedaan maka batas yang
diperbolehkan adalah 25°C ± 3°C.
2)
Syarat-syarat
Kimia.
Air bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan
kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Beberapa persyaratan kimia antara lain
adalah : pH, total solid, zat organik, CO2 agresif, kesadahan, kalsium (Ca),
besi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), seng (Zn), chlorida (Cl), nitrit, serta logam berat.
3)
Syarat-syarat Bakteriologis dan Mikrobiologis.
Air bersih tidak boleh mengandung kuman patogen
dan parasitik yang mengganggu kesehatan. Persyaratan bakteriologis ini ditandai
dengan tidak adanya bakteri E. coli atau Fecal coli dalam air.
4)
Syarat-syarat Radiologis.
Persyaratan radiologis mensyaratkan bahwa air bersih
tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif,
seperti sinar alfa, beta dan gamma.
b. Persyaratan
Kuantitatif (Debit).
Persyaratan kuantitas
dalam penyediaan air bersih adalah ditinjau dari banyaknya air baku yang
tersedia. Artinya air baku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
sesuai dengan kebutuhan daerah dan jumlah penduduk yang akan dilayani.
Persyaratan kuantitas juga dapat ditinjau dari standar debit air bersih yang
dialirkan ke konsumen sesuai dengan jumlah kebutuhan air bersih.
c. Persyaratan Kontinuitas.
Air baku untuk air
bersih harus dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif
tetap, baik pada saat musim kemarau maupun musim hujan. Kontinuitas juga dapat
diartikan bahwa air bersih harus tersedia 24 jam per hari, atau setiap saat
diperlukan, kebutuhan air tersedia. Akan tetapi kondisiideal tersebut hampir
tidak dapat dipenuhi pada setiap wilayah di Indonesia, sehingga untuk menentukan
tingkat kontinuitas pemakaian air dapat dilakukan dengan cara pendekatan
aktifitas konsumen terhadap prioritas pemakaian air. Prioritas pemakaian air
yaitu minimal selama 12 jam per hari, yaitu pada jam-jam aktifitas kehidupan, yaitu
pada pukul 06.00 – 18.00 WIB. Kontinuitas aliran sangat penting ditinjau dari
dua aspek.Pertama adalah kebutuhan konsumen. Sebagian besar konsumen memerlukan
air untuk kehidupan dan pekerjaannya, dalam jumlah yang tidak ditentukan.
Karena itu, diperlukan pada waktu yang tidak ditentukan. Karena itu, diperlukan
reservoir pelayanan dan fasilitas energi yang siap setiap saat. Sistem jaringan
perpipaan didesain untuk membawa suatu kecepatan aliran tertentu. Kecepatan
dalam pipa tidak boleh melebihi 0,6–1,2 m/dt. Ukuran pipa harus tidak melebihi
dimensi yang diperlukan dan juga tekanan dalam sistem harus tercukupi. Dengan
analisis jaringan pipa distribusi, dapat ditentukan dimensi atau ukuran pipa
yang diperlukan sesuai dengan tekanan minimum yang diperbolehkan agar kuantitas
aliran terpenuhi.
2. Pengolahan
Air Bersih
Air bersih adalah air
yang biasa dipergunakan untuk keperluan rumah tangga yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatan dan apabila diminum harus dimasak terlebih dahulu. Air yang
diolah untuk menjadi air bersih berasal dari air permukaan, mata air, dan air
tanah.
Proses Pengolahan Air Bersih
a. Air
permukaan
Air permukaan adalah
sumber air yang terdapat dipermukaan tanah seperti sungai, waduk, bendungan
yang merupakan tampungan air hujan, danau.
Proses pengolahan air minum di IPA Badak singa
meliputi :
1)
Instalasi
didesain untuk menghasilkan air bersih yang memenuhi standar air minum. Pengambilan
sumber air baku melalui bangunan penyadap air (INTAKE/BAK I), kemudian proses
pengendapan awal (PRASEDIMENTASI/BAK II) dari Sungai Cisangkuy dialirkan secara
gravitasi dan dari Sungai Cikapundung dialirkan menggunakan pompa.7
2)
Air baku
masuk ke bak pengumpul air baku (Colektor Tank) di instalasi pengolahan. Air
baku umumnya mengandung kotoran dan colloidal berwarna. Untuk memisahkan kotoran
ini dibubuhkan bahan kimia/koagulan pengikat kotoran,yaitu PAC/Poly Alumunium
Chloride (proses koagulasi). Pengadukan koagulan terjadi secara hidrolis gravitasi
dengan memanfaatkan water jump pada ambang pelimpah utama sekaligus berfungsi
sebagai pengaduk cepat (rapid Mix) agar koagulan tercampur merata.
3)
Ikatan
antara koagulan/koloid bermuatan negatif dengan koagulan (PAC) bermuatan positif
disebut floc. Proses pembentukan floc (flokulasi) di Instalasi Badaksinga ada dua
macam, yaitu secara mekanis (paddle stirring) dikompartemen accelerator dan hidrolis/buffle
channel di Floculator. Di kompartemen ini terjadi proses pengendapan floc dan
sedimentasi.
4)
Flok-flok
halus yang tidak terendapkan akan tersaring di bak filter/proses penyaringan floc
(Proses Filtrasi). Kemudian sebelum air masuk ke bak penampungan sementara (reservoir)
dialiri gas chlor sebagai desinfektan (Proses Desinfeksi). Selanjutnya, air siap
didistribusikan.
b. Mata Air
Mata air adalah tempat
pemunculan sumber air tanah yang dapat disebabkan oleh topografi, gradien
hidrolik atau struktur geologi. Sumber air yang didapat dari mata air sudah jernih
dan memenuhi persyaratan untuk menjadi air minum, tidak perlu diolah lagi sebagaimana
air tercemar (kotor), cukup diberikan gas chlor atau kaporit sebagai
desinfektan di bak penampungan, dan dapat langsung didistribusikan ke pengguna.
Secara alamiah sistem perairan
mampu melakukan proses self
purification, namun apabila
kandungan senyawa organik sudah melampaui batas kemampuan self purification, rnaka akumulasi bahan organik dan
pembentukan senyawa-senyawa toksik di perairan tidak dapat dikendalikan,
sehingga menyebabkan menurunnya kondisi kualitas air (Garno, 2004). Senyawa
amonia dan nitrit bersifat toksik bila konsentrasinya sudah melebihi ambang
batas. Senyawa amonia atau amonium dan nitrit dalam batas-batas konsentrasi
tertentu dapat menimbulkan dampak negatif. Tingginya akumulasi bahan organik
menimbulkan beberapa dampak yang merugikan yaitu, 1) Memacu pertumbuhan
mikroorganismeheterotrof dan
bakteri patogen, 2) Eutrofikasi, 3) Terbentuknya senyawa toksik (amonia dan
nitrit), dan 4) Menurunnya konsentrasi oksigen terlarut (Devaraja, 2002).
Pada awalnya pengelolaan limbah
industri didasarkan pada pendekatan kapasitas daya dukung (Carrying
Capacity Approach). Namun, akibat terbatasnya daya dukung alamiah untuk
menetralisir pencemaran yang semakin meningkat, upaya dalam
mengatasi masalah pencemaran berubah menjadi pendekatan pengolahan
limbah yang terbentuk ( End
Of Pipe Treatment ), (Ahmad,
1991). Salah satu upaya alternatif yang terus dikaji dan dikembangkan ialah
teknik bioremediasi, merupakan pendekatan biologis dalam pengelolaan kualitas
air dengan memanfaatkan aktivitas bakteri dalam rnerombak bahan organik dalam
sistem perairan (Garno, 2004).
Beberapa jenis atau kelompok
bakteri diketahui mampu melakukan proses perombakan (dekomposisi)
senyawa-senyawa metabolit toksik, dan dapat dikembangkan sebagai bakteri agen
bioremediasi untuk pengendalian kualitas air (Garno, 2004). Jenis atau kelompok
bakteri tersebut antara lain bakteri nitrifkasi, bakteri sulfur (pereduksi
sulfit), dan bakteri pengoksidasi amonia. Kelompok atau jenis bakteri tersebut
perlu dikondisikan agar lebii aktif dalam membantu proses perombakan, sehingga
dapat mengeliminasi senyawa-senyawa toksik tersebut dari dalam sistem perairan.
Beberapa produk bakteri agen bioremediasi hasil penelitian telah dikomersilkan
dan diaplikasikan di tambak pada saat ini, antara lain EM4, StarBIO, Aquazyme
dan Super PS (Widiyanto, 2006).
Beberapa penelitian bakteri
agen bioremediasi, antara lain dengan menggunakan bakteri Bacillus sp. danPseudomonas sp. yang diinokulasi secara
bersamaan, sehingga mampu mendegradasi kandungan bahan organic sebesar 60%
setelah inkubasi selama 56 hari. Secara tidak langsung prinsip dasar
bioemediasi adalah memaksimalkan kemampuan bakteri agen bioremediasi menjaga
keseimbangan kondisi kualitas air (Rheinheimer, 1985).
Pendekatan bioremediasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan
kelebihan residu senyawa nitrogen yang akan dilepaskan dalam bentuk gas N2/N2O
ke atmosfir. Peran bakteri nitrifikasi adalah mengoksidasi ammonia menjadi
nitrit atau nitrat, sedangkan bakteri denitrifikasi akan mereduksi nitrat atau
nitrit menjadi dinitrogen oksida (N2O) atau gas nitrogen (N2).
Pemberian bakteri nitrifkasi dan denitrifkasi sebagai agen bioremediasi ke
dalam lingkungan limbah perairan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
bakteri yang berperan dalam proses remineralisasi unsur hara nitrogen dan
membantu proses purifikasi alamiah (self purification) dalam siklus
nitrogen (Badjoeri, 2006).
E. Sampah
1. Pengertian Sampah
Sampah (waste)memiliki
banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Namun, pada prinsipnya,pengertian
sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah
bisa berada dalam setiap fase materi, yaitu padat, cair, dan gas. Secara
sederhana,
Jenis sampah dapat dibagi
berdasarkan sifatnya. Sampah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik.
Sampah organik atau sampah basah ialah sampah yang berasal dari makhluk hidup,
seperti dedaunan dan sampah dapur. Sampah jenis ini sangat mudah terurai (degradable). Sementara
itu, sampah anorganik atau sampah kering adalah sampah yang tidak dapat terurai(undegradable). Karet,
plastik, kaleng, dan loga merupakan bagian dari sampah kering.
2. Jenis-jenis sampah terbagi dalam
beberapa jenis. Berikut ini pembagiannya:
a. Human erecta: Human erecta adalah
istilah bagi bahan buangan yang dikeluarkan oleh tubuh manusia sebagai hasil
pencernaan. Tinja (faeces) dan air seni (urine) adalah
hasilnya. Sampah manusia ini dapat berbahaya bagi kesehatan karena bisa menjadi
vektor penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan virus.
b. Sewage: Air limbah buangan
rumah tangga maupun pabrik termasuk dalam sewage. Limbah cair rumah tangga
umumnya dialirkan ke got tanpa proses penyaringan, seperti sisa air mandi,
bekas cucian, dan limbah dapur. Sementara itu, limbah pabrik diolah secara
khusus sebelum dilepas ke alam bebas agar lebih aman. Namun, tidak jarang
limbah berbahaya ini disalurkan ke sungai atau laut tanpa penyaringan.
c. Refuse: Refusi diartikan
sebagai bahan sisa proses industri atau hasil sampingan kegiatan rumah tangga.
Refuse inilah yang populer disebut sampah dalam pengertian masyarakat
sehari-hari. Sampah ini dibagi menjadi garbage (sampah lapuk)
dan rubbish (sampah tidak lapuk dan tidak mudah lapuk). Sampah
lapuk ialah sampah sisa-sisa pengolahan rumah tangga (limbah rumah tangga) atau
hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti sayur mayur. Sementara
itu sampah tidak lapuk merupakan jenis sampah yang tidak bisa lapuk sama
sekali, seperti mika, kaca, dan plastik. Sampah tidak mudah lapuk merupakan
sampah yang sangat sulit terurai, tetapi bisa hancur secara alami dalam jangka
waktu lama. Sampah jenis ini ada yang dapat terbakar (kertas dan kayu) dan
tidak terbakar (kaleng dan kawat).
d. Industrial Waste: Industrial waste
ini umumnya dihasilkan dalam skala besar dan merupakan bahan-bahan buangan dari
sisa-sisa proses industri.
3.
Sumber Sampah
Ada beberapa kategori sumber sampah yang dapat digunakan sebagai
acuan, yaitu:
a.
Sumber sampah yang berasal dari daerah perumahan
b. Sumber sampah yang
berasal dari daerah komersial
c.
Sumber sampah yang berasal dari fasilitas umum
d. Sumber sampah yang
berasal dari fasilitas social
4. Pengolahan Sampah
Sampah
yang menumpuk setiap harinya menimbulkan berbagai masalah. Di samping masalah
kesehatan, juga ada masalah lingkungan. Sampah dapat menimbulkan pencemaran
air, udara, dan tanah. Sampah di sungai dapat menyumbat aliran air dan
mengganggu ekosistem perairan. Sampah yang menumpuk juga menimbulkan bau tidak
sedap yang mengganggu kegiatan masyarakat dan merusak kesuburan tanah.
Jangan
sampai sampah menumpuk, menumpuk, dan semakin menggunung. Caranya? Jangan
dibakar! Karena hanya akan menimbulkan pencemaran udara. Untuk mengurangi
sampah, cara yang cukup efektif dan banyak digemakan oleh para pecinta
lingkungan adalah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Nah, disini saya ingin
menambahkan 1 R lagi, yaitu Replace sehingga menjadi 4R. Penasaran? Berikut ini
penjelasan mengenai 4R.
a..
Reduce (Mengurangi)
Agar
tidak banyak menghasilkan sampah kita bisa meminimalisir penggunaan benda-benda
sekali pakai yang bisa menjadi sampah. Contohnya:
1) Ketika berbelanja, sebaiknya membawa tas belanja sendiri
sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik.
2) Jangan sering-sering membeli minuman kemasan botol. Kalau
minuman sudah habis, botolnya hanya menambah sampah.
3) Kurangi jajan. Jajanan di sekolah-sekolah biasanya
menggunakan kemasan plastik, seperti snack, permen, minuman, juga makanan yang
dijual ‘abang-abang’ PKL. Selain tidak menimbulkan sampah, dengan tidak banyak
jajan kita terhindar dari berbagai penyakit karena jajanan berpotensi
mengganggu kesehatan.
4) Apabila kamu sering membeli koran atau majalah, jangan
langsung dibuang setelah dibaca. Sebaiknya didaur ulang atau dijual ke tukang
loak.
5) Usahakan mengeprint atau fotokopi secara bolak-balik. Dengan
demikian, jumlah kertas yang diperlukan lebih sedikit. Lebih baik lagi bila
menggunakan kertas-kertas HVS bekas yang baru dipakai 1 halaman, sementara
halaman satunya masih kosong. Halaman kosong tersebut masih bisa digunakan
untuk mengeprint tugas sekolah. Sudah banyak guru yang membolehkan, bahkan
menganjurkan hal tersebut (misalnya guru saya). Guru yang baik akan menerima
apabila siswanya melakukan hal tersebut karena kesadaran akan keselamatan
lingkungan. Tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga dapat menghemat kertas
yang secara tidak langsung dapat menyelamatkan hutan.
6) Hilangkan sifat konsumtif. Masyarakat Indonesia terkenal
cukup konsumtif, sehingga sangat sering berbelanja dan mengonsumsi barang.
Barang-barang, baik makanan, pakaian, alat elektronik, perabot rumah tangga,
semua dijual menggunakan kemasan. Oleh karena itu, belilah barang yang
dibutuhkan saja. Jangan berbelanja secara berlebihan.
b.
Reuse (Menggunakan Kembali)
Orang-orang
kreatif biasanya mampu mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai guna,
bahkan bernilai jual. Dengan menggunakan kembali benda-benda tidak terpakai,
sampah menjadi berkurang dan kita tidak perlu lagi membeli barang karena barang
yang kita perlukan dapat kita buat sendiri menggunakan barang tak terpakai
tersebut. Contoh-contoh lainnya yaitu:
1) Biasakan untuk tidak membuang kantong plastik yang kita dapat
dari pasar, warung, mall, ataupun supermarket. Kantong plastik tersebut
sebaiknya dikumpulkan agar dapat digunakan kembali apabila kita membutuhkan
kantong untuk membawa barang.
2) Gunakan kaleng-kaleng bekas sebagai tempat pensil, pot
tanaman, celengan, dan sebagainya. Agar lebih indah, kaleng tersebut bisa dicat
dan dihias menggunakan kreativitas kita.
3) Gunakan kembali baju-baju bekas tak terbakai sebagai lap atau
keset. Dengan kreativitas, kita juga bisa membuat selimut, serbet, taplak meja,
tas, atau dompet dari kain-kain bekas.
4) Belajarlah membuat kerajinan (handycraft)dari barang-barang
bekas. Menciptakan kerajinan akan melatih keterampilan dan menumbuhkan
kreativitas.
c.
Recycle (Mendaur Ulang)
Enggan
mendaur ulang sampah, benda-benda yang tidak terpakai akan dapat dipakai lagi
setelah melalui proses. Mendaur ulang sampah anorganik memang sulit bila
dilakukan sendiri, tetapi kita dapat dengan mudah mendaur ulang sampah organik dengan
mengubahnya menjadi pupuk kompos. Sampah organik yang dapat dijadikan kompos
yaitu dedaunan kering, sisa-sisa makanan, dan limbah rumah tangga yang berupa
zat organik.
Jenis-jenis
sampah yang
memiliki 3 golongan, sebaiknya dipilah-pilah untuk memudahkan kita memberikan
perlakuan kebada masing-masing golongan sampah. Misalnya untuk sampah
anorganik, yang bisa kita lakukan adalah:
1) Mengumpulkan botol-botol plastik sisa minuman, kaleng-kaleng
bekas, kertas-kertas bekas, koran, dan majalah.
2) Memilah-milah sampah anorganik, seperti sampah kertas, sampah
plastik, dan kaleng.
3) Menyalurkannya ke petugas daur ulang dikota kamu atau tukang
loak.
d.
Replace (Mengganti)
Mengganti
yang saya maksud disini adalah mengganti barang yang kita gunakan dengan yang
lebih ramah lingkungan. Misalnya:
- Mengganti penggunaan kantong plastik biasa dengan plastik biodegradable. Plastik jenis ini lebih eco-friendly karena mudah diuraikan.
- Mengganti botol minum dengan botol yang dapat digunakan berulang kali, atau botol dari bahan almuminium.
- Jangan malu menggunakan tas yang terbuat dari kain perca batik atau plastik bekas kemasan detergen sebagai pengganti tas kamu. Tas unik dan menarik, apalagi ramah lingkungan, akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi yang memakainya.
- Daripada menggunakan styrofoam, lebih baik bawa kotak bekal sendiri sebagai tempat makanan.
F. Jamban
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya.
Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok,
berbagai jenis penyakit ditularkan. Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya
yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar
tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian
Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh
kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
- Tidak mencemari air
- Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
- Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
- Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
- Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
- Tidak mencemari tanah permukaan
- Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
- Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
- Bebas dari serangga
- Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
- Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
- Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
- Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
- Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
- Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
- Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
- Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
- Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
- Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic
- Aman digunakan oleh pemakainya
Pada tanah yang mudah longsor, perlu
ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong
anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
- Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
- Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
- Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
- Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
- Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
- Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
a) Jamban harus berdinding dan berpintu
b) Dianjurkan agar bangunan jamban
beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
2. Kontruksi Jamban Sehat
Secara konstruksi kriteria diatas dalam
prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun
maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dibagi menjadi
3 bagian utama, bangunan bagian atas (rumah jamban), bangunan bagian tengah
(slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).
1. Rumah jamban (bangunan
bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri
dari atap, rangka dan dinding. Dalam prakteknya disesuaikan dengan kondisi
masyarakat setempat.
Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
§ Sirkulasi udara yang cukup
§ Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
§ Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun
musim hujan)
§ Kemudahan akses di malam hari- Disarankan untuk menggunakan bahan
local
- Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci
tangan
2. Slab / dudukan jamban
(bangunan bagian tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja
(pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab
dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan
oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat
dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang
digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu
dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini
juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja
(pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya
tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun
digunakan untuk cuci tangan.
Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah:
§ Terdapat penutup pada lubang sebagai pelindung terhadap gangguan
serangga atau binatang lain.
§ Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan
(menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
§ Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya
bau.
§ Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.
3. Penampung tinja (bangunan
bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah
tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman
tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada
tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau
sebagian dengan bahan penguat seperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan
lain – lain.
Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain:
§ Daya resap tanah (jenis tanah)
§ Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan
Ketinggian
muka air tanah
§ Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan
terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
§ Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
§ Diutamakan dapat menggunakan bahan local
§ Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat
sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk
memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar
usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai
100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah
Open Defecation Free (ODF).
Suatu masyarakat disebut ODF jika :
§ Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang
sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di
sekolah)
§ Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
§ Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat
untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
§ Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai
100% KK mempunyai jamban sehat
§ Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total
Sanitasi
Tata Cara Download
- Masuk pada postingan
- Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
- Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
- tunggu sekitar 10 detik
- Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.