K
O N S E P P E N D I D I K A N
(
PROMOSI KESEHATAN )
Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah
faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok atau
masyarakat.
Dalam rangka membina dan meningkatkan kesehatan
masyarakat, maka intervensi atau upaya yang ditujukan kepada faktor perilaku
ini sangat strategis.
Intervensi terhadap faktor perilaku dapat dilakukan
dengan 2 cara :
1. Tekanan
(Enforcement). Yaitu mengubah perilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan
dengan cara2 tekanan, paksaan atau koersi (coertion). Mis : UU, Peraturan2,
Instruksi, tekanan2 (fisik dan non fisik), sanksi2 dsb. Tetapi pada umumnya
perubahan perilaku ini tidak langgeng karena tidak didasari oleh engertian dan
kesadaran yang tinggi thd tujuan perilaku tsb dilaksanakan.
2. Edukasi (Education). Yaitu mengubah perilaku
atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara persuasi / bujukan, himbauan,
ajakan, memberikan informasi, memberikan kesadaran, melalui kegiatan pendidikan
atau penyuluhan kesehatan.Memang dibutuhkan waktu yang lama dampak dari cara
ini, namun bila berhasil maka akan langgeng bahkan selama hidup dilakukan.
Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis /
menganalisis perilaku adalah dari konsep L. Green ( 1980 ).
Menurut Green, perilaku dipengaruhi oleh 3 faktor utama :
1. Faktor2
Predisposisi ( Predisposing Faktor ). Adalah pengetahuan dan sikap masyarakat
terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan thd hal2 yang berkaitan dengan
kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat
sosial ekonomi dsb. Mis; Pemeriksaan kesehatan ibu hamil. Kadang2 kepercayaan,
tradisi dan sistem nilai masyarakat juga dapat mendorong atau menghambat ibu
untuk periksa hamil. Misal kepercayaan ibu hamil tidak boleh disuntik karena
dapat menyebabkan anak cacat. Sedangkan Faktor2 yang posistif yang mempermudah terwujudnya perilaku
kesehatan disebut dengan Faktor pemudah.
2. Faktor2
pemungkin ( Enambling Factors). Mencakup sarana dan prasarana atau fasilitas
kesehatan bagi masyarakat. Mis : air bersih, tempat pembuangan sampah, tempat
pembuangan tinja, ketersediaan makanan yang bergizi dsb. Juga Fasilitas
kesehatan masyarakat : Puskesmas, RS, Poliklinik, posyandu, polindes, pos obat
desa, dokter atau bidan praktek swasta. Misalkan ibu hamil mau memeriksakan
kehamilannya maka ada sarananya. Faktor ini disebut dengan faktor pendukung
atau pemungkin.
3. Faktor penguat
( reinforcing factors ). Yaitu meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh
masyarakat, tokoh agama, sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas
kesehatan.Termasuk UU, Peraturan2 baik
dari Pusat maupun daerah yang terkait dengan kesehatan.Mis : UU yang mengharuskan
ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilannya.
Oleh sebab itu intervensi pendidikan hendaknya
dimulai dengan mendiagnosis 3 faktor penyebab sehingga intervensinya juga
diarahkan terhadap 3 faktor tsb. Pendekatan ini disebut model
PRECEDE yakni : predisposing , reinforcing and enabling couse in educational
diagnosis and evaluation.
Hasil yang
didapat ( Output ) dari pendidikan kesehatan adalah perilaku kesehatan, atau
perilaku untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang kondusif.
Perubahan
perilaku yang belum atau tidak kondusif ke perilaku yang kondusif mengandung
berbagai dimensi:
1. Perubahan
Perilaku : Mis Perilaku yang merugikan kesehatan yang perlu diubah : merokok,
minum2an keras, ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya, ibu tidak mengimunisasi
balitanya dsb.
2. Pembinaan
Perilaku : Ditujukan kepada Perilaku masyarakat yang sudah sehat agar
dipertahankan ( healthy Life Style ) Mis : OR teratur, makan dengan menu
seimbang, menguras bak mandi secara teratur, membuang sampah ditempatnya dsb.
3. Pengembangan
Perilaku. Ditujukan untuk membiasakan hidup sehat bagi anak2 yang sebaiknya
sedini mungkin. Mis : Seorang bayi yang buang air kecil /pipis/ngompol, secara
naluri ia merasa tidak enak lalu menangis. Apabila orang tuanya tidak merespon
maka lama kelamaan bayi ts akan berhenti menangis dan tidur lagi. Selanjutnya
si bayi bila ngompol tidak akan menangis lagi. Hal ini berarti anak sudah
dibiasakan untuk berperilaku tidak sehat.
Berikut ini berapa referensi yang terkait dengan
faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku seseorang.
Terdapat beberapa tahapan yang dilalui, sehingga kita dapat
mengalami perubahan perilaku. Tahap-tahap tersebut antara lain:
1.
Tahap mengetahui, yaitu :
bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku
adalah pengetahuan (knowledge). Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia
atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya (mata,
hidung, telinga). Dengan sendirinya, pada waktu penginderaan sampai
menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian
dan persepsi terhadap objek.
Pengetahuan (knowledge) adalah hasil
tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek
tertentu. Komponen kognitif merupakan representasi yang dipercaya oleh
individu. Komponen kognitif berisi persepsi dan kepercayaan yang dimiliki
individu mengenai sesuatu kepercayaan datang dari yang telah dilihat, kemudian
terbentuk suatu ide atau gagasan mengenai sifat atau karakteristik umum suatu objek.
Sekali kepercayaan telah terbentuk, akan menjadi dasar pengetahuan seseorang
mengenai yang dapat diharapkan dari objek tertentu. Namun kepercayaan sebagai
komponen kognitif tidak terlalu akurat. Kadang-kadang kepercayaan tersebut
terbentuk justru dikarenakan kurang atau tiadanya informasi yang benar mengenai
objek yang dihadapi. Seringkali komponen kognitif ini dapat disamakan dengan
pandangan atau opini.
PERILAKU BUANG SAMPAH
2.
Tahap memahami, Yaitu :
Tahap memahami
(comprehension), merupakan tahap memahami suatu objek bukan sekedar tahu atau
dapat menyebutkan, tetapi juga dapat menginterpretasikan secara benar tentang
objek.
3.
Tahap mempraktekkan, yaitu :
Tahap aplikasi
(application), yaitu jika orang yang telah memahami objek yang dimaksud dapat
mengaplikasikan prinsip yang diketahui pada situasi yang lain.
4.
Tahap merangkum,
merupakan tahap analisis
(analysis), merupakan kemampuan seseorang menjabarkan dan atau memisahkan.
Indikasi bahwa pengetahuan seseorang sudah sampai pada tingkat analisis jika
dapat membedakan, memisahkan, mengelompokkan, membuat diagram pada pengetahuan
atas objek tersebut.
5.
Tahap Syntesis. Yaitu :
Tahap ini menunjukkan
kemampuan seseorang untuk merangkum suatu hubungan logis dari komponen komponen
pengetahuan yang dimiliki. Sintesis merupakan kemampuan untuk menyusun
formulasi baru.
Sedangkan tahap terakhir,
berupa tahap evaluasi (evaluation). Tahap ini berkaitan dengan kemampuan
seseorang untuk melakukan penilaian terhadap suatu objek.
Performance ( Penampilan )
AKHLI MADYA FARMASI
1.
Cara Berpakaian : Sopan dan terpelihara.
-
Seragam.
-
Baju Putih.
-
Bersih dan disetrika
-
Blue Jean tidak dianjurkan.
2. Rambut : Pria tidak gondrong
-
Terpelihara dengan baik.
-
Disisir rapih.
3.
Muka : Pria ; kumis dipelihara , janggut dirapihkan.
Wanita ;
make up yang ringan.
4.
Kuku : Gunting pendek dan bersih.
5. Sepatu :
- Bersih dan disemir.
-
Yang umum dan sopan.
-
Kaos kaki yang sepadan dengan
sepatu.
-
Wanita, bila memakai stocking
hendaknya serasi.
6. Bau badan.
-
Dapat sangat mengganggu.
-
Atasi dengan deodorant.
13 Sifat/Kepribadian
Akhli Madya Farmasi
Profesional
1.
Bersih dan sehat : AMF mengerti betul arti kebersihan
kesehatan.
2. Rendah hati : Ingat “ Ilmu padi “.
3. Tulus dan Ikhlas. Bersungguh-sungguh dalam
menghadapi sesuatu.
4. Sopan dan Santun. AMF harus menghindari hal2 sbb :
-
Merokok ditempat
kerja.
-
Minum2an keras.
- Memotong
pembicaraan atasan atau sesame teman dan juga pelanggan .
-
Sikap sembrono,
cuek, acuh tak acuh.
5. Bersahabat.
-
Mudah tersenyum.
-
Suka menolong.
-
Hangat dalam
pembicaraan dengan sikap sungguh2.
-
Supel dan
humoris.
-
Dapat menjadi pendengar yang baik.
6. Percaya
Diri.
Jangan sekali2 menunjukkan sikap gugup
kepada Pelanggan.
7. Dapat dipercaya.
Anda adalah wakil dari perusahaan
8. Antusias dan Bergairah.
Sikap Antusias
dapat terlihat dan terpancar dari :
a. Pengetahuan dan
keyakinannya terhadap pekerjaan dan juga dan juga terhadap dirinya sendiri. Hal
ini terlihat dari : Cara berbicara, Cara bertindak dan bahkan seluruh sikap
anda.
b. AMF mempunyai sikap
bersemangat , tidak mudah loyo.
9. Disiplin.
a.
Selalu tepat
waktu.
b.
Tindakannya
selalu berdasarkan pada ketentuan /
peraturan yang ada.
c.
Selalu sibuk dan tidak mau memboroskan
waktunya sedikitpun.
d.
Mempunyai
komitment.
10. Optimis.
a.
Pandanglah segala
sesuatu dari sudut yang positif.
b.
Ubahlah suasana
murung menjadi suasana yang gembira.
c. Setiap permasalahan
mempunyai tantangan dan pemecahannya akan didapatkan.
11. Tangguh.
a.
Tidak mudah
menyerah.
b.
Selalu berusaha
untuk selalu membicarakan dan menyelesaikan okok permasalahan.
c.
Cepat dan tepat.
d.
Kurang senang berbasa-basi.
e.
Tidak Plinplan.
f.
Bukan penjilat.
12. Memiliki integritas yang tinggi :
Jujur, loyal dan menjadi
Manusia yang seutuhnya.
13. Cerdas dan Kreatif : merupakan
motivator handal.
Tata
Tertib Bagi Mahasiswa
Dalam Pelaksanaan Proses Belajar
Mengajar
I. Pendahuluan.
Poltekkes Jakarta II Jurusan Farmasi adalah lembaga pendidikan dan kebudayaan dibawah Departemen
Kesehatan.
Jurusan Farmasi adalah tempat
pembinaan disiplin dan tempat menimba
ilmu serta ketrampilan yang
dicita-citakan.
Mengingat hal2 tsb diatas, maka disusun tata tertib bagi mahasiswa
yang mencakup Hak, kewajiban, larangan serta sangsi agar
diperoleh hasil kegiatan belajar mengajar
yang optimal.
II. Hak Mahasiswa.
1.
Mahasiswa berhak mendapatkan
pendidikan dan pengajaran.
2.
Mahasiswa berhak mendapatkan
dan menggunakan fasilitas pendidikan yang ada di jurusan Farmasi untuk
kepentingan kemajuan.
3.
mahasiswa berhak melakukan
komunikasi dan konsultasi dengan pihak akademi (Ketua Jurusan, Dosen, Karyawan
) demi kepentingan bersama.
III. Kewajiban, Larangan dan Sangsi Bagi
Mahasiswa.
1.
Setiap mahsiswa wajib
mengenakan seragam dan sepatu selama berada dalam lingkungan akademi dengan
ketentuan sbb :
Waktu Pemakaian:
Senin
Kamis
Selasa,
Rabu, Jumat
|
Kemeja/Blous :
Putih
Putih
Bebas
dan sopan
|
Celana Panjang/
Rok dibawah lutut :
Coklat
susu.
Coklat
susu
Bebas
dan sopan.
|
Jika ketentuan ini dilanggar ada
waktu proses belajar mengajar berlangsung, maka mahasiswa tidak diijinkan untuk
mengikuti kegiatan belajar mengajar tsb dan dianggap tidak hadir.
2.
Setiap mahasiswa diwajibkan
mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang berlaku dan tepat
waktu, karena kehadiran berpengaruh pada penilaian dan harus hadir tepat waktu,
karena kehadiran berpengaruh pada penilaian dan harus hadir minimal 80% dari
seluruh kegiatan mata kuliah / praktikum yang diikuti.
3.
Setiap mahsiswa wajib mengisi
daftar hadir. Kehadiran berbobot 10% terhadap nilai akhir semester.
4. Setiap mahasiswa tidak diperbolehkan
meninggalkan kelas / laboratorium selama jam kuliah / praktek, keperluan2 lain
diselesaikan dalam jam istirahat. Jika ketentuan ini dilanggar dianggap tidak hadir.
5. Jika karena masalah yang
tidak terelakkan sehingga mahasiswa tidak dapat mengikuti kegiatan kuliah /
praktek maka harus melaor dan mengisi lembar pernyataan yang ditujukan kepada
Ketua Jurusan dan diserahkan ke Pembimbing Akademik.
6. Jika ada waktunya Pengajar
belum / tidak hadir, mahasiswa diwajibkan melapor kepada : Pembimbing Akademik
atau Dosen Tetap yang ada.
7. Setiap mahasiswa wajib
mengikuti ujian yang diberikan setiap dosen ataupun ujian2 yang diadakan
akademi sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Setiap mahasiswa wajib
memelihara pustaka yang tersedia di Jurusan Farmasi. Mahasiswa yang merusakkan
pustaka diwajibkan mengganti atau memperbaiki.
9. Setiap mahasiswa wajib
bersikap dan bertindak sopan, hormat serta memupuk hubungan baik dengan dosen,
karyawan akademi, dan sesama mahasiswa , dikelas , dilingkungan Politeknik
Kesehatan Jakarta II Jurusan Farmasi maupun diluar jurusan.
10.Setiap mahasiswa wajib ikut
memelihara ketertiban, keamanan, dan kebersihan jurusan Farmasi (baik ruang
belajar maupun laboratorium ) serta menjaga nama baik jurusan Farmasi.
11.Setiap mahsiswa wajib
mematuhi semua pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani.
12.Mahasiswa dilarang merokok
didalam kelas, laboratorium dan dilingkungan kampus.
13.Mahasiswa dilarang meminjam
tanpa ijin pustaka dan alat dari kampus untuk dibawa pulang.
14.Mahasiswa dilarang melakukan
kegiatan yang mengganggu / bertentangan dengan program akademi.
15.Dengan penuh tanggung jawab
dan disiplin mahasiswa wajib melaksanakan semua tugas serta mematuhi pertaturan
yang berlaku.
16.Mahasiswa yang melanggar
tata tertib akademi akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukan ( peringatan lisan, peringatan tertulis, diskors, dikeluarkan ).
Tata Cara Download
- Masuk pada postingan
- Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
- Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
- tunggu sekitar 10 detik
- Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.