Sabtu, 03 September 2016

KONSEP PENDIDIKAN

K O N S E P   P E N D I D I K A N
( PROMOSI  KESEHATAN )

Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok atau masyarakat.
Dalam rangka membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat, maka intervensi atau upaya yang ditujukan kepada faktor perilaku ini sangat strategis.
Intervensi terhadap faktor perilaku dapat dilakukan dengan 2 cara :
1. Tekanan (Enforcement). Yaitu mengubah perilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara2 tekanan, paksaan atau koersi (coertion). Mis : UU, Peraturan2, Instruksi, tekanan2 (fisik dan non fisik), sanksi2 dsb. Tetapi pada umumnya perubahan perilaku ini tidak langgeng karena tidak didasari oleh engertian dan kesadaran yang tinggi thd tujuan perilaku tsb dilaksanakan.
2. Edukasi (Education). Yaitu mengubah perilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara persuasi / bujukan, himbauan, ajakan, memberikan informasi, memberikan kesadaran, melalui kegiatan pendidikan atau penyuluhan kesehatan.Memang dibutuhkan waktu yang lama dampak dari cara ini, namun bila berhasil maka akan langgeng bahkan selama hidup dilakukan.

Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis / menganalisis perilaku adalah dari konsep L. Green ( 1980 ).
Menurut Green, perilaku dipengaruhi oleh 3 faktor utama :
1.  Faktor2 Predisposisi ( Predisposing Faktor ). Adalah pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan thd hal2 yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi dsb. Mis; Pemeriksaan kesehatan ibu hamil. Kadang2 kepercayaan, tradisi dan sistem nilai masyarakat juga dapat mendorong atau menghambat ibu untuk periksa hamil. Misal kepercayaan ibu hamil tidak boleh disuntik karena dapat menyebabkan anak cacat. Sedangkan Faktor2 yang posistif   yang mempermudah terwujudnya perilaku kesehatan disebut dengan Faktor pemudah.
2.    Faktor2 pemungkin ( Enambling Factors). Mencakup sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Mis : air bersih, tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan tinja, ketersediaan makanan yang bergizi dsb. Juga Fasilitas kesehatan masyarakat : Puskesmas, RS, Poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek swasta. Misalkan ibu hamil mau memeriksakan kehamilannya maka ada sarananya. Faktor ini disebut dengan faktor pendukung atau pemungkin.
3.  Faktor penguat ( reinforcing factors ). Yaitu meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas kesehatan.Termasuk  UU, Peraturan2 baik dari Pusat maupun daerah yang terkait dengan kesehatan.Mis : UU yang mengharuskan ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilannya.

Oleh sebab itu intervensi pendidikan hendaknya dimulai dengan mendiagnosis 3 faktor penyebab sehingga intervensinya juga diarahkan terhadap 3 faktor tsb. Pendekatan ini disebut model PRECEDE yakni : predisposing , reinforcing and enabling couse in educational diagnosis and evaluation.

Hasil yang didapat ( Output ) dari pendidikan kesehatan adalah perilaku kesehatan, atau perilaku untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang kondusif.

Perubahan perilaku yang belum atau tidak kondusif ke perilaku yang kondusif mengandung berbagai dimensi:
1.     Perubahan Perilaku : Mis Perilaku yang merugikan kesehatan yang perlu diubah : merokok, minum2an keras, ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya, ibu tidak mengimunisasi balitanya dsb.
2.     Pembinaan Perilaku : Ditujukan kepada Perilaku masyarakat yang sudah sehat agar dipertahankan ( healthy Life Style ) Mis : OR teratur, makan dengan menu seimbang, menguras bak mandi secara teratur, membuang sampah ditempatnya dsb.
3.     Pengembangan Perilaku. Ditujukan untuk membiasakan hidup sehat bagi anak2 yang sebaiknya sedini mungkin. Mis : Seorang bayi yang buang air kecil /pipis/ngompol, secara naluri ia merasa tidak enak lalu menangis. Apabila orang tuanya tidak merespon maka lama kelamaan bayi ts akan berhenti menangis dan tidur lagi. Selanjutnya si bayi bila ngompol tidak akan menangis lagi. Hal ini berarti anak sudah dibiasakan untuk berperilaku tidak sehat.
    
Berikut ini berapa referensi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku seseorang.
Terdapat beberapa tahapan yang dilalui, sehingga kita dapat mengalami perubahan perilaku. Tahap-tahap tersebut antara lain:
1.      Tahap mengetahui, yaitu :
bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku adalah pengetahuan (knowledge). Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya (mata, hidung, telinga). Dengan sendirinya, pada waktu penginderaan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek.
Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Komponen kognitif merupakan representasi yang dipercaya oleh individu. Komponen kognitif berisi persepsi dan kepercayaan yang dimiliki individu mengenai sesuatu kepercayaan datang dari yang telah dilihat, kemudian terbentuk suatu ide atau gagasan mengenai sifat atau karakteristik umum suatu objek. Sekali kepercayaan telah terbentuk, akan menjadi dasar pengetahuan seseorang mengenai yang dapat diharapkan dari objek tertentu. Namun kepercayaan sebagai komponen kognitif tidak terlalu akurat. Kadang-kadang kepercayaan tersebut terbentuk justru dikarenakan kurang atau tiadanya informasi yang benar mengenai objek yang dihadapi. Seringkali komponen kognitif ini dapat disamakan dengan pandangan atau opini.


PERILAKU  BUANG SAMPAH

2.     Tahap memahami, Yaitu :
Tahap memahami (comprehension), merupakan tahap memahami suatu objek bukan sekedar tahu atau dapat menyebutkan, tetapi juga dapat menginterpretasikan secara benar tentang objek.

3.     Tahap mempraktekkan, yaitu :
Tahap aplikasi (application), yaitu jika orang yang telah memahami objek yang dimaksud dapat mengaplikasikan prinsip yang diketahui pada situasi yang lain.

4.     Tahap merangkum,
merupakan tahap analisis (analysis), merupakan kemampuan seseorang menjabarkan dan atau memisahkan. Indikasi bahwa pengetahuan seseorang sudah sampai pada tingkat analisis jika dapat membedakan, memisahkan, mengelompokkan, membuat diagram pada pengetahuan atas objek tersebut.

5.     Tahap Syntesis. Yaitu :
Tahap ini menunjukkan kemampuan seseorang untuk merangkum suatu hubungan logis dari komponen ­komponen pengetahuan yang dimiliki. Sintesis merupakan kemampuan untuk menyusun formulasi baru.

6.      Tahap evaluasi.
Sedangkan tahap terakhir, berupa tahap evaluasi (evaluation). Tahap ini  berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk melakukan penilaian terhadap suatu objek.

Performance ( Penampilan )
AKHLI  MADYA  FARMASI

1.     Cara Berpakaian : Sopan dan terpelihara.
-                     Seragam.
-                     Baju Putih.
-                     Bersih dan disetrika
-                     Blue Jean tidak dianjurkan.

2.     Rambut : Pria tidak gondrong
-                     Terpelihara dengan baik.
-                     Disisir rapih.

3.     Muka : Pria ; kumis dipelihara , janggut dirapihkan.
                 Wanita ; make up yang ringan.

4.     Kuku : Gunting pendek dan bersih.

5.     Sepatu :
               -         Bersih dan disemir.
-                     Yang umum dan sopan.
-                     Kaos kaki yang sepadan dengan sepatu.
-                     Wanita, bila memakai stocking hendaknya serasi.

6.     Bau badan.
-                     Dapat sangat mengganggu.
-                     Atasi dengan deodorant.


13 Sifat/Kepribadian
Akhli Madya Farmasi Profesional

1.    Bersih dan sehat : AMF mengerti betul arti kebersihan  kesehatan.
2.    Rendah hati : Ingat “ Ilmu padi “.
3.    Tulus dan Ikhlas. Bersungguh-sungguh dalam menghadapi sesuatu.
4.    Sopan dan Santun. AMF harus menghindari hal2 sbb :
-         Merokok ditempat kerja.
-         Minum2an keras.
-  Memotong pembicaraan atasan atau sesame teman dan juga pelanggan .
-         Sikap sembrono, cuek, acuh tak acuh.
5.    Bersahabat.
-         Mudah tersenyum.
-         Suka menolong.
-         Hangat dalam pembicaraan dengan sikap sungguh2.
-         Supel dan humoris.
-         Dapat menjadi pendengar yang baik.

6.    Percaya Diri.
    Jangan sekali2 menunjukkan sikap gugup kepada Pelanggan.

7. Dapat dipercaya.
    Anda adalah wakil dari perusahaan
 
8. Antusias dan Bergairah.
Sikap Antusias dapat terlihat dan terpancar dari : 
a.    Pengetahuan dan keyakinannya terhadap pekerjaan dan juga dan juga terhadap dirinya sendiri. Hal ini terlihat dari : Cara berbicara, Cara bertindak dan bahkan seluruh sikap anda.
b.    AMF mempunyai sikap bersemangat , tidak mudah loyo.
9.        Disiplin.
a.    Selalu tepat waktu.
b.    Tindakannya selalu berdasarkan pada  ketentuan / peraturan yang ada.
c.      Selalu sibuk dan tidak mau memboroskan waktunya sedikitpun.
d.    Mempunyai komitment.

10.            Optimis.
a.    Pandanglah segala sesuatu dari sudut yang positif.
b.    Ubahlah suasana murung menjadi suasana yang gembira.
c.     Setiap permasalahan mempunyai tantangan dan pemecahannya akan didapatkan.

11.            Tangguh.
a.    Tidak mudah menyerah.
b.    Selalu berusaha untuk selalu membicarakan dan menyelesaikan okok permasalahan.
c.     Cepat dan tepat.
d.     Kurang senang berbasa-basi.
e.    Tidak Plinplan.
f.      Bukan penjilat.

12. Memiliki integritas yang tinggi : Jujur, loyal dan menjadi
       Manusia yang seutuhnya.

13. Cerdas dan Kreatif : merupakan motivator handal.

Tata Tertib Bagi Mahasiswa
Dalam Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
I. Pendahuluan.
    Poltekkes Jakarta II Jurusan Farmasi adalah lembaga pendidikan dan           kebudayaan dibawah Departemen Kesehatan.
 Jurusan Farmasi adalah tempat pembinaan disiplin dan tempat menimba    ilmu serta   ketrampilan yang dicita-citakan.
Mengingat hal2 tsb diatas, maka disusun tata tertib bagi mahasiswa yang    mencakup  Hak, kewajiban, larangan serta sangsi agar diperoleh hasil kegiatan belajar mengajar  yang optimal.
II. Hak Mahasiswa.
1.     Mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
2.     Mahasiswa berhak mendapatkan dan menggunakan fasilitas pendidikan yang ada di jurusan Farmasi untuk kepentingan kemajuan.
3.     mahasiswa berhak melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak akademi (Ketua Jurusan, Dosen, Karyawan ) demi kepentingan bersama.
III. Kewajiban, Larangan dan Sangsi Bagi Mahasiswa.
1.     Setiap mahsiswa wajib mengenakan seragam dan sepatu selama berada dalam lingkungan akademi dengan ketentuan sbb :
      Waktu Pemakaian:
Senin
Kamis
Selasa, Rabu, Jumat
Kemeja/Blous :

Putih
Putih
Bebas dan sopan
Celana Panjang/
Rok dibawah lutut :
Coklat susu.
Coklat susu
Bebas dan sopan.

  
     Jika ketentuan ini dilanggar ada waktu proses belajar mengajar berlangsung, maka mahasiswa tidak diijinkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tsb dan dianggap tidak hadir.
2.     Setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang berlaku dan tepat waktu, karena kehadiran berpengaruh pada penilaian dan harus hadir tepat waktu, karena kehadiran berpengaruh pada penilaian dan harus hadir minimal 80% dari seluruh kegiatan mata kuliah / praktikum yang diikuti.

3.     Setiap mahsiswa wajib mengisi daftar hadir. Kehadiran berbobot 10% terhadap nilai akhir semester.

4.     Setiap mahasiswa  tidak diperbolehkan meninggalkan kelas / laboratorium selama jam kuliah / praktek, keperluan2 lain diselesaikan dalam jam istirahat. Jika ketentuan ini dilanggar dianggap tidak hadir.

5.     Jika karena masalah yang tidak terelakkan sehingga mahasiswa tidak dapat mengikuti kegiatan kuliah / praktek maka harus melaor dan mengisi lembar pernyataan yang ditujukan kepada Ketua Jurusan dan diserahkan ke Pembimbing Akademik.

6.     Jika ada waktunya Pengajar belum / tidak hadir, mahasiswa diwajibkan melapor kepada : Pembimbing Akademik atau Dosen Tetap yang ada.

7.     Setiap mahasiswa wajib mengikuti ujian yang diberikan setiap dosen ataupun ujian2 yang diadakan akademi sesuai ketentuan yang berlaku.

8.     Setiap mahasiswa wajib memelihara pustaka yang tersedia di Jurusan Farmasi. Mahasiswa yang merusakkan pustaka diwajibkan mengganti atau memperbaiki.

9.     Setiap mahasiswa wajib bersikap dan bertindak sopan, hormat serta memupuk hubungan baik dengan dosen, karyawan akademi, dan sesama mahasiswa , dikelas , dilingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II Jurusan Farmasi maupun diluar jurusan.

10.Setiap mahasiswa wajib ikut memelihara ketertiban, keamanan, dan kebersihan jurusan Farmasi (baik ruang belajar maupun laboratorium ) serta menjaga nama baik jurusan Farmasi.

11.Setiap mahsiswa wajib mematuhi semua pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani.

12.Mahasiswa dilarang merokok didalam kelas, laboratorium dan dilingkungan kampus.

13.Mahasiswa dilarang meminjam tanpa ijin pustaka dan alat dari kampus untuk dibawa pulang.

14.Mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu / bertentangan dengan program akademi.

15.Dengan penuh tanggung jawab dan disiplin mahasiswa wajib melaksanakan semua tugas serta mematuhi pertaturan yang berlaku.

16.Mahasiswa yang melanggar tata tertib akademi akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ( peringatan lisan, peringatan tertulis, diskors, dikeluarkan ).  


[Niszk-Pharmacy] Download File Document Posting ini










Tata Cara Download
  • Masuk pada postingan
  • Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
  • Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
  • tunggu sekitar 10 detik


  • Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.

Facebook

Follow Us

Diberdayakan oleh Blogger.