hak dan kewajiban
kita di lingkungan masyarakat
Hak :
1. mendapat perlindungan dr masyarakat
2. harus dihargai di ling.masyarakat
3. memiliki hak untuk dihormati
4. memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ling.masyarakat
5. memiliki hak untuk bergaul dlm masyarakat.
kewajiban :
1. wajib menaati segala peraturan di ling.masyarakat
2.wajib menjaga kebersihan
3.wajib menjaga keamanan
4.wajib tolong menolong pd setiap warga
5.wajib menjaga ketertiban
1. mendapat perlindungan dr masyarakat
2. harus dihargai di ling.masyarakat
3. memiliki hak untuk dihormati
4. memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ling.masyarakat
5. memiliki hak untuk bergaul dlm masyarakat.
kewajiban :
1. wajib menaati segala peraturan di ling.masyarakat
2.wajib menjaga kebersihan
3.wajib menjaga keamanan
4.wajib tolong menolong pd setiap warga
5.wajib menjaga ketertiban
Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Dalam kehidupan sehari – hari manusia
tidak bisa melepaskan diri dari masalah yang berkaitan dengan hak dan
kewajiban. Hak dan kewajiban merupakan suatu yang melekat pada diri orang itu
sendiri ataupun orang lain yang ada disekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa hak
dan kewajiban mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Hak dan kewajiban merupakan sebagian dari
aturan – aturan dasar yang ada dalam kehidupan masyarakat. Hak dan kewajiban
dalam kehidupan masyarakat harus jelas dan bersifat terbuka agar setiap
individu sebagai bagian masyarakat, mengetahui hal – hal yang harus diterima
dan hal – hal yang harus dikerjakan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini
sangat penting agar pergaulan dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik,
aman, dan damai. Keadaan masyarakat yang demikian akan mendorong setiap anggota
masyarakat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik,
A. HAK
Ø Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang dimiliki oleh
manusia sejak lahir dan sesuatu yang dimiliki atau diterima oleh manusia karena
sebab- sebab tertentu. Hak yang dimiliki oleh seseorang pada hakekatnya
merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap eksistensi dan martabat
manusia sebagai individu ataupun sebagai anggota suatu masyarakat. Orang yang
mempunyai hak bisa menuntut ( dan bukan saja mengharapkan dan menganjurkan )
bahwa orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu.
Ø Proses Penetapan Hak
Sesuatu dapat dikatakan hak apabila sesuatu
tersebut telah disepakati oleh pihak – pihak yang terkait dalam masalah
tersebut bahwa sesuatu tersebut adalah sebagai suatu hak. Proses penetapan sutu
tuntutan menjadi menjadi suatu hak merupakan proses interaksi dalam kehidupan
masyarakat yang berlangsung lama dan akan berkembang seiring dengan
perkembangan masyarakat itu sendiri.
Ø Macam – Macam Hak
Secara umum para ahli etika mengelompokan
menjadi 3 kelompok yaitu :
1) Hak
Asasi atau Hak Kodrat
Hak asasi atau hak kodrat dikenal dengan
hak fitri, yaitu hak yang dibawa manusia sejak lahir ke dunia. Hak asasi
merupakan hak dasar atau hak pokok yang dimiliki setiap individu sebagai
anugrah Allah yang menciptakan manusia. Oleh karena itu hak ini bersifat sangat
mendasar dan sangat pokok bagi hidup dan kehidupan manusia di dunia. Hak yang
dimasukkan kedalam kelompok hak asasi antara lain :
a) Hak
Hidup
Tiap- tiap manusia mempunyai hak hidup,
akan tetapi karena kehidupan manusia itu secara bergaul dan bermasyarakat, maka
sudah seadilnya seseorang mengorbankan jiwanya untuk menjaga hidupnya
masyarakat apabila dipandang perlu. Hidup adalah karunia yang diberikan oleh
Allah SWT kepada setiap manusia tanpa membedakan warna kulit, bangsa dan jenis
kelaminnya. Oleh karena itu dengan alasan apapun dan dalam keadaan bagaimanapun
seseorang tidak diperbolehkan bunuh diri. Disamping itu seseorang juga tidak
diperbolehkan menghilangkan nyawa orang lain kecuali karena ada alas an
tertentu dan yang dibenarkan oleh hukum yang ditetapkan oleh Allah. Karena
hidup dan mati seseorang sepenuhnya merupakan wewenang Allah SWT.
Etika islam tidak hanya menetapkan hak
hidup sebagai hak dasar manusia yang harus ditegakkan, tetapi juga menjelaskan
tentang kewajiban yang ada pada manusia untuk menjaga hak tersebut agar jangan
sampai dilanggar atau dirusak, baik oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang
lain. Hak hidup merupakan hak dasar pertama yang ada pada manusia dan dengan
adanya kehidupan maka manusia akan mendapatkan hak- hak lainnya.
b) Kebebasan
Kebebasan mempunyai arti merdeka atau
lepas dari penjajahan, perbudakan dan kurungan. Kebebasan mempunyai arti bahwa
manusia bukanlah seorang budak, oleh karenya ia tidak terikat oleh segala macam
ikatan. Manusia bebas untuk menerima atau menolak apapun yang ada di muka bumi.
Dalam pemikiran etika islam, kebebasan itu
bertanggung jawab, dimana manusia bebas menentukan dan melaksanakan tindakan
yang diinginkan, tetapi ia akan diminta pertanggung jawaban atas semua
keputusan dan tindakan yang dilakukannya.
c) Kehormatan
Diri
Manusia adalah makhluk yang paling
sempurna dan yang paling mulia di muka bumi ini. Oleh karena itu kemuliaan atau
kehormatan adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak kelahirannya di
dunia. Kehormatan diri merupakan salah satu hak kodrat atau hak asasi manusia
yang tidak bisa dihilangkan oleh siapapun.
Hak lain yang dapat dimasukkan dalam
kelompok hak kodrati antara lain : a) hak untuk mendapatkan pendidikan, b) hak
untuk berpolitik, c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, d) hak untuk
memiliki sesuatu, e) hak untuk menikmati kekayaan alam dan lain sebagainya.
2) Hak
Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah hak yang dimiliki oleh
seseorang karena aturan atau ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sedangkan
hak moral adalah hak yang hanya berdasarkan ketentuan- ketentuan moral atau
berdasar pada adat kebiasaan yang berlaku. Hak- hak legal berasal dari undang-
undang, peraturan hukum, atau dokumen legal lainnya.
Hal- hal yang dimasukkan kedalam hak legal
seperti hak memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, keamanan dan lain
sebagainya. Sedangkan hal- hal yang dimasukkan kedalam hak moral seperti hak
orang tua mendapat penghormatan, hak anak untuk mendapatkan nama yang baik, hak
untuk meminta ma’af dan mema’afkan dan lain lain.
Ø Pelaksanaan Hak
Hak sebagai sesuatu yang menjadi milik
seseorang dalam pelaksanaannya harus dijalankan dengan baik dan tidak boleh ada
diskriminasi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Memang manusia
adalah makhluk yang berbeda- beda, akan tetapi perbedaan ini bukan terletak
pada esensi manusianya, tetapi terletak pada kemampuan, kecakapan, pekerjaan,
dan tanggung jawab. Oleh karena itu perbedaan tersebut tidak boleh digunakan
sebagai dasar pertimbangan dalam memberlakukan suatu hak.
Perbedaan- perbedaan yang ada pada manusia
adalah sunatullah, karenanya dengan perbedaan tersebut manusia diperintahkan
bekerjasama dan saling tolong menolong dengan yang lain dalam kehidupan sehari-
hari.
Pelaksanaan hak bukan didasarkan atas suka
atau tidak suka, tetapi berdasarkan pada harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk Allah SWT dan berdasarkan pada ketentuan- ketentuan perundang- undangan
yang berlaku.
Ø Contoh Hak dalam Kehidupan
Sehari- hari
- Orang
tua berhak memarahi anaknya, karena sang anak malas belajar sehingga hasil
rapotnya sangat tidak memuaskan.
- Sang
anak menerima haknya untuk belajar di sekolah.
- Semua
makhluk berhak menerima haknya yang tidak terbatas.
B. KEWAJIBAN
Manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk social, tidak dapat terlepas dari kewajiban. Apa yang dilakukan
seseorang dapan menyebabkan pola pengaruh pola hubungannya dengan social. Pola
hubungan yang baik antara individu yang satu dengan yang lain. Karena adanya
kewajiban- kewajiban yang harus dipenuhi.
Ø Pengertian Kewajiban
Mempunyai banyak pengertian, antara lain
sebagai berikut : dilihat dari segi ilmu feqih, wajib mempunyai arti pengertian
sesuatu yang harus dikerjakan, apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan
apabila ditinggalkan mendapatkan dosa. Menurut ilmu tauhid, wajib sesuatu yang
pasti benar adanya. Sedangkan menurut ilmu akhlak, wajib adalah suatu perbuatan
yang harus dikerjakan karena perbutan itu dianggap baik atau benar. Kewajiban
sendiri adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam
memenuhi hubungan sebagai makhluk individu, social, dan Tuhan.
Ø Macam – Macam Kewajiban
Kewajiban manusia dapat dilihat dari tiga
sudut pandang yaitu, kewajiban manusia terhadap diri sendiri, kewajiban
terhadap sesama makhluk, dan kewajiban manusia terhadap Tuhan sebagai dzat yang
menciptakannya.
1) Kewajiban
manusia terhadap diri sendiri (individu)
Dalam rangka menjaga eksistensi dirinya
sebagai makhluk hidup, maka setiap manusia memiliki kewajiban terhadap dirinya
sendiri antara lain : makan dan minum, berpakaian, menjaga kebersihan, dan
kesehatan dan lain lain.
2) Kewajiban
terhadap sesama makhluk ( social )
Manusia sebagai makhluk Allah yang
sempurna dan sebagai kholifah mempunyai tugas utama menjaga kehidupan dunia
dengan baik dan kemakmurannya. Dalam rangka melaksanakan tugas itu maka manusia
memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Diantaranya kewajiban terhadap
alam, kewajiban terhadap sesama manusia, seperti tolong- menolong.
3) Kewajiban
terhadap Allah SWT
Kewajiban terhadap Allah SWT sangat
penting, agar setiap orang dapat mengetahui setiap kewajiban yang harus
dilakukan dalam upaya untuk meraih kebahagiaan yang dicita- citakannya. Dengan
demikian apabila seseorang dapat melakukan semua kewajibannya dengan baik, maka
akan dapat tercipta hubungan dengan baik antara dirinya dengan orang lain,
maupun dengan makhluk yang lain, serta hubungan yang baik dengan Allah SWT.
Adapun kewajiban manusia terhadap Allah SWT antara lain :
a. Beriman
kepada Allah SWT
b. Beribadah
dengan ikhlas hanya kepada Allah SWT semata
c. Tidak
menyekutukan Allah dengan apapun
d. Bersyukur
kepada Allah SWT
e. Meminta
ampunan dan bertaubat
f. Taqwa
kepada Allah SWT
g. Tawakal
kepada Allah SWT.
Ø Pelaksanaan Kewajiban
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa
yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berarti sikap atau pendirian
yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan
kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berarti mengerti
perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama
berbuat, dan sesudah berbuat, dia diri sebagai subjek yang berbuat dan
mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung
atas perbuatannya yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab
berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini
sesuai dengan ketentuan kodrat manusia.
Ø Contoh Kewajiban dalam Kehidupan
Sehari- hari
- Orang
tua berkewajiban untuk menyekolahkan anaknya
- Seorang
anak berkewajiban untuk belajar dengan baik di sekolah
- Alam
semesta telah menjalankan kewajibannya tanpa pernah terhenti. Lihatlah matahari
tidak pernah berhenti bersinar, malam dan siang selalu berputar silih berganti
sebagaimana alamiahnya.
- Kewajiban
kita bersyukur kepada Allah SWT, karena telah menciptakan alam semesta ini.
C. HUBUNGAN
HAK DAN KEWAJIBAN
Telah dikemukakan bahwa akhlak adalah
perbuatan yang telah dilakukan dengan sengaja, mendarah daging, sebenarnya, dan
ikhlas karena Allah SWT. Hubungan dengan hak dapat dilihat pada arti dari hak
yaitu sebagai milik yang dapat digunakan oleh seseorang tanpa ada yang
menghalanginya.
Akhlak yang mendarah daging itu
kemudianmenjadi bagian dari kepribadian seseorang yang dengannya timbul
kewajiban untuk melaksanakannya tanpa merasa berat. Dengan telaksanakannya hak
dan kewajiban, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya perbuatan yang
akhlaki. Dimana ada hak pasti disitu ada kewajiban, artinya menetapkan dan
melaksanakan hak sesuai dengan tempat, waktu, dan keadaannya yang seimbang.
Tata Cara Download
- Masuk pada postingan
- Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
- Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
- tunggu sekitar 10 detik
- Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.