Sabtu, 03 September 2016

Pulvis | Serbuk

PULVIS

SERBUK
Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar. Karena mempunyai luas permukaan yang luas, serbuk lebih mudah terdispersi dan lebih larut daripada bentuk sediaan yang dipadatkan. Anak-anak atau orag dewasa yag sukar menelan kapsul atau tablet lebih mudah menggunakan obat dalam bentuk serbuk. Obat yang terlalu besar volumenya untuk dibuat tablet atau kapsul dalam ukuran yang lazim, dapat dibuat dalam bentuk serbuk. Sebelum digunakan, biasanya serbuk oral dapat bercampur dengan air minum.
                Masalah stabiltas yang seringkali dihadapi dalam sediaan bentuk cair, tidak ditemukan dalam sediaan atau larutan air dapat dibuat dalam bentuk serbuk atau granul. Konstitusi sediaan dapat dilakukan oleh apoteker dengan cara menambahkan sejumlah air sebelum diserahkan. Karena sediaan yang sudah di konstitusi ini mempunya stabilitas yag terbatas, harus dicantumkan bahwa kadaluarsa setelah dikonstitusi dan dapat juga dipersyaratkan untuk disimpan dalam lemari pendingin.
                Serbuk oral dapat diserahkan dalam bentuk terbagi (Pulveres) atau tidak terbagi (Pulvis). Pada umumnya serbuk terbagi dibungkus dengan kertas perkamen. Walaupun begitu apoteker dapat lebih melindungi serbuk dari pengaruh lingkungan dengan melapisi tiap bungkus dengan kertas selofan atau sampul polietilena.
                Serbuk oral tidak terbagi hanya terbatas pada obat yang relatif tidak poten, seperti laksam, antisida, makanan diet dan beberapa analgesik tertentu dan pasien dapat menakar secara man dengan sendok teh atau penakar lain. Serbuk tidak terbagi lainnya antara lain, serbuk gigi, serbuk tabur. Serbuk tidak terbagi sebaiknya disimpan dalam wadah gelas, bermulut lebar tertutup rapat, untuk melindungi pengaruh atmosfer dan mencegah penguapan senyawa yang mudah menguap.

                Serbuk tabur adalah serbuk ringan untuk penggunaan tropikal, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya berlubang halus untuk memudahkan penggunaan pada kulit. Pada umumnya serbuk tabur harus melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh seperti tertera pada Pengayak dan Derajat Halus Serbuk <1141> agar tidak menimbulkan iritasi pada bagian yang peka.

Sumber : FARMAKOPE INDONESIA EDISI IV 1995


[Niszk-Pharmacy] Download File Document Posting ini









Tata Cara Download
  • Masuk pada postingan
  • Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
  • Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
  • tunggu sekitar 10 detik


  • Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.

Facebook

Follow Us

Diberdayakan oleh Blogger.