Jumat, 02 September 2016

Asal-usul Munculnya Aliran-aliran dalam Ilmu Kalam


ASAL – USUL MUNCULNYA ALIRAN – ALIRAN
DALAM ILMU KALAM

Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu bakar menjadi khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan, mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Thulaihah, Sajah dan Al-Aswad Al-Ansy. Disamping itu ada pula kelompok – kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan disiplin membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda itu dari ancaman fitnah dan musuh-musuh Islam yang hendak menghancur leburkannya.

Kemudian perjalanan kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnu khattab, dan Utsman Ibnu Affan tidak begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang mesra dan akrab. Pada masa ketiga Khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam meluas ke Afrika, asia Timur bahkan asia tenggara tiba-tiba diakhir Khalifah Utsman, terjadi satu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin.

Kebijakan khalifah Utsman bin affan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, di antaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan ( para eksekutif ) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dan keluarganya. Utshman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal ini adalah bisa dimaklumi karena memang keluarga Usman bin affan adalah keluarga orang-orang yang pandai. Namun inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman.

Karena derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan. Setelah itu maka Ali bin api thalib terpilih dan diangkat menjadi khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada yang dengan terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuhan terhadap Utsman. Semenjak itulaj, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi beberapa partai atau golongan. Di antaranya sebagai berikut:

1.       Kelompok yang setuju atas pengangkatan Ali menjadi khalifah.
2.    Kelompok yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi perpecahan, menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau mengikuti taat pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan bahwa keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat baik.
3.       Kelompok yang jelas-jelas menentang Ali secara terbuka, yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubir bin Awam, Aisyah binti Abu bakar. Semuanya ini bersatu, dan sepakat menjadikan Aisyah sebagai komandan untuk mengganti khalifah Ali. Mereka menyusun tentara, lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh, perbendaharaan dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang dipimpinnya sendiri menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat. Thalhah dan Zubir terbunuh. Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai peperangan Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta. Dari tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang sama-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan antara Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir antara Ali dan Mu’awiyah.

Ada golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-sungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak Juju. Dengan alasan-alasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.

Demikianlah golongan-golongan politik yang timbul di masa Khalifah Ali. Kemudian sesudah Ali, timbullah beberapa kelompok atau aliran ilmu kalam ( aliran tentang aqidah ) yang diakibatkan oleh timbulnya golongan-golonagn politik tersebut di atas, yaitu:

1.   Syi’ah
            Golonagn ini sangat fanatik kepada khalifah Ali bin Abi thalib dan keturunannya. Mereka berkeyakinan tidak seorangpun yang berhak memegang menduduki jabatan kekhalifahan kecuali dari keturunan Ali. Jika orang yang mengakui khalifah bukan dari keturunan Ali, berarti merampas hak kekuasaan dan kekhalifahannya tidak syah. Tetapi akhirnya golongan ini dimasuki pula oleh unsur-unsur yang menyimpang dari pokok-pokok agama Islam.

2.   Qadariyah
            Golongan Qodariyah, pokok pemikirannya adalah bahwa usah dan gerak perbuatan manusia ditimbulkan sendiri, bukan dari Allah. Faham ini, mula-mula dianjurkan oleh Ma’bad Al-Juhainy, Ghailan la-Dimasyqi dan Al-Ja’du bin Dirham. Ketiga tokoh ini hidup pada zaman Daulah Umaiyah dan ketiganya mati terbunuh.

3    Jabariyah
            Golongan ini muncul di Khurasan, yang dipelopori oleh Al-Jaham bin Shafwan. Ia berpendapat bahwa hidup manusia ini sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala. Segala gerak-geriknya dijadikan Tuhan semata-mata, manusia tidak dapat berusaha dan menggerakkan dirinya. Mereka juga meniadakan sifat-sifat Allah Ta’ala “Kita tidak boleh menyifati Allah Ta’ala, dengan satu sifat yang bersamaan dengan sifat-sifat yang terdapat ada makhluknya”. Pemimpin golongan ini, akhirnya terbunuh juga di Khurasan.

4.   Murjiah
            Golongan Murji’ah berpendapat, bahwa kemaksiatan tidaklah menghilangkan keimanan atau tidak memberi bekas terhadap keimanan seseorang, sebagaimana ketaatan, tidak memberi pengaruh kepada orang yang kafir.

5.   Karamiyah
            Golongan ini berpendapat, bahwa yang diwajibkan kepada setiap muslim hanyalah pengakuan lisan saja atas kebenaran rasul. Artinya cukuplah seseorang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja, sekalipun tanpa amal dan tanpa tashdiq di hati.

6.   Khawarij
            Golongan ini pada mulanya adalah pengikut setia Khalifah Ali, namun mereka memisahkan diri akibat tidak setuju dengan kebijakan khalifah menerima perdamaian dengan Mu’awiyah pada saat perang siffin. Mereka berpendapat bahwa orang yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban yang sampai mati belum sempat tobat, maka orang itu dihukumkan keluar dari Islam dan menjadi kafir. Jadi mereka abadi dalam neraka.

7.   Mu’tazilah
            Golongan Mu’tazilah ini salah satu pokok pikirannya adalah, bahwa orang Islam yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban, yang sampai matinya belum sempat bertobat, maka orang itu dihukum keluar Islam, tetapi tidak menjadi kafir, hanya fasiq saja, namun menurutnya orang fasiq akan abadi di neraka.

8.    Ahli Sunnah wal Jama’ah
            Kelompok ini biasa menyebut dirinya Islama Aswaja. Pemahaman mereka ialah bahwa yang dihukumkan dengan orang Islam, ialah orang yang memenuhi tiga syarat, yaitu: menuturkan dua kalimat syahadat dengan lisan, dan diikuti dengan kepercayaan hati dan dibuktikan dengan amal. Menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar atau mengingkari kewajiban-kewajiban yang diperintahkan Allah sampai mati tidak sempat tobat, dihukumkan sebagai mukmin yang melakukan maksiat. Hukumnya di akhirat kelak, bila tidak memperoleh ampunan dari Allah akan masuk neraka untuk menjalani hukumannya. Sesudahnya menjalani azab dan hukumnya itu, ada harapan mendapat kebebasan dan masuk surga.




[Niszk-Pharmacy] Download File Document Posting ini









Tata Cara Download
  • Masuk pada postingan
  • Lihat dibagian bawah tempat download yang di sediakan
  • Makan akan masuk kedalam safelink-niszk
  • tunggu sekitar 10 detik


  • Maka akan langsung redirect ke link download tersebut.

Facebook

Follow Us

Diberdayakan oleh Blogger.