ASAL – USUL MUNCULNYA ALIRAN – ALIRAN
DALAM ILMU KALAM
Sejak
wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan.
Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu bakar menjadi
khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan,
mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad
dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti
Musailamah Al-Kadzdzab, Thulaihah, Sajah dan Al-Aswad Al-Ansy. Disamping itu
ada pula kelompok – kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu
Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan disiplin membayar zakat pada
Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan dipersatukan
kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan
Islam yang muda itu dari ancaman fitnah dan musuh-musuh Islam yang hendak
menghancur leburkannya.
Kemudian
perjalanan kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnu khattab, dan Utsman
Ibnu Affan tidak begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang
mesra dan akrab. Pada masa ketiga Khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang
sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan
mengembangkan Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam
meluas ke Afrika, asia Timur bahkan asia tenggara tiba-tiba diakhir Khalifah
Utsman, terjadi satu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh
sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum
muslimin.
Kebijakan
khalifah Utsman bin affan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan umat pada
saat itu, di antaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap
beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana
pemerintahan ( para eksekutif ) di lapangan tidak bekerja secara maksimal,
diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dan keluarganya. Utshman banyak
menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak
mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal ini adalah bisa
dimaklumi karena memang keluarga Usman bin affan adalah keluarga orang-orang
yang pandai. Namun inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang
yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman.
Karena
derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Sayyidina Utsman
bin Affan. Setelah itu maka Ali bin api thalib terpilih dan diangkat menjadi
khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara yang bulat, karena
ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada yang dengan
terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus menuduh bahwa Ali
campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuhan terhadap
Utsman. Semenjak itulaj, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi
beberapa partai atau golongan. Di antaranya sebagai berikut:
1.
Kelompok
yang setuju atas pengangkatan Ali menjadi khalifah.
2. Kelompok
yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi perpecahan,
menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau mengikuti taat
pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan bahwa
keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat baik.
3.
Kelompok
yang jelas-jelas menentang Ali secara terbuka, yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubir
bin Awam, Aisyah binti Abu bakar. Semuanya ini bersatu, dan sepakat menjadikan
Aisyah sebagai komandan untuk mengganti khalifah Ali. Mereka menyusun tentara,
lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh, perbendaharaan
dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang dipimpinnya sendiri
menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat. Thalhah dan Zubir
terbunuh. Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai
peperangan Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta.
Dari tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan
tentara Mu’awiyah di Syam, yang sama-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan
antara Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir
antara Ali dan Mu’awiyah.
Ada
golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan ini yang
kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan senjata
dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula oleh
Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-sungguh
membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam mempertahankan
kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi mereka memisahkan
diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai hak untuk menentang
pemerintahan mana saja yang tidak Juju. Dengan alasan-alasan itulah, Khawarij
menentang Ali dan Mu’awiyah.
Demikianlah
golongan-golongan politik yang timbul di masa Khalifah Ali. Kemudian sesudah
Ali, timbullah beberapa kelompok atau aliran ilmu kalam ( aliran tentang aqidah
) yang diakibatkan oleh timbulnya golongan-golonagn politik tersebut di atas,
yaitu:
1. Syi’ah
Golonagn ini sangat fanatik kepada khalifah Ali bin Abi thalib
dan keturunannya. Mereka berkeyakinan tidak seorangpun yang berhak memegang
menduduki jabatan kekhalifahan kecuali dari keturunan Ali. Jika orang yang
mengakui khalifah bukan dari keturunan Ali, berarti merampas hak kekuasaan dan
kekhalifahannya tidak syah. Tetapi akhirnya golongan ini dimasuki pula oleh
unsur-unsur yang menyimpang dari pokok-pokok agama Islam.
2. Qadariyah
Golongan Qodariyah, pokok pemikirannya adalah bahwa usah
dan gerak perbuatan manusia ditimbulkan sendiri, bukan dari Allah. Faham ini,
mula-mula dianjurkan oleh Ma’bad Al-Juhainy, Ghailan la-Dimasyqi dan Al-Ja’du
bin Dirham. Ketiga tokoh ini hidup pada zaman Daulah Umaiyah dan ketiganya mati
terbunuh.
3 Jabariyah
Golongan ini muncul di Khurasan, yang dipelopori oleh
Al-Jaham bin Shafwan. Ia berpendapat bahwa hidup manusia ini sudah ditentukan
oleh Allah Ta’ala. Segala gerak-geriknya dijadikan Tuhan semata-mata, manusia
tidak dapat berusaha dan menggerakkan dirinya. Mereka juga meniadakan
sifat-sifat Allah Ta’ala “Kita tidak boleh menyifati Allah Ta’ala, dengan satu
sifat yang bersamaan dengan sifat-sifat yang terdapat ada makhluknya”. Pemimpin
golongan ini, akhirnya terbunuh juga di Khurasan.
4. Murjiah
Golongan Murji’ah berpendapat, bahwa kemaksiatan tidaklah
menghilangkan keimanan atau tidak memberi bekas terhadap keimanan seseorang,
sebagaimana ketaatan, tidak memberi pengaruh kepada orang yang kafir.
5. Karamiyah
Golongan ini berpendapat, bahwa yang diwajibkan kepada
setiap muslim hanyalah pengakuan lisan saja atas kebenaran rasul. Artinya
cukuplah seseorang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja, sekalipun
tanpa amal dan tanpa tashdiq di hati.
6. Khawarij
Golongan ini pada mulanya adalah pengikut setia Khalifah
Ali, namun mereka memisahkan diri akibat tidak setuju dengan kebijakan khalifah
menerima perdamaian dengan Mu’awiyah pada saat perang siffin. Mereka
berpendapat bahwa orang yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan
kewajiban-kewajiban yang sampai mati belum sempat tobat, maka orang itu
dihukumkan keluar dari Islam dan menjadi kafir. Jadi mereka abadi dalam neraka.
7. Mu’tazilah
Golongan Mu’tazilah ini salah satu pokok pikirannya
adalah, bahwa orang Islam yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan
kewajiban-kewajiban, yang sampai matinya belum sempat bertobat, maka orang itu
dihukum keluar Islam, tetapi tidak menjadi kafir, hanya fasiq saja, namun
menurutnya orang fasiq akan abadi di neraka.
8. Ahli
Sunnah wal Jama’ah
Kelompok ini biasa menyebut dirinya Islama Aswaja.
Pemahaman mereka ialah bahwa yang dihukumkan dengan orang Islam, ialah orang
yang memenuhi tiga syarat, yaitu: menuturkan dua kalimat syahadat dengan lisan,
dan diikuti dengan kepercayaan hati dan dibuktikan dengan amal. Menurut Ahli
Sunnah wal Jama’ah, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar atau mengingkari
kewajiban-kewajiban yang diperintahkan Allah sampai mati tidak sempat tobat,
dihukumkan sebagai mukmin yang melakukan maksiat. Hukumnya di akhirat kelak,
bila tidak memperoleh ampunan dari Allah akan masuk neraka untuk menjalani hukumannya.
Sesudahnya menjalani azab dan hukumnya itu, ada harapan mendapat kebebasan dan
masuk surga.